Selidiki Video Anak Ngelem Sambil Mesum, Polres Kukar Turunkan Tim Gabungan

Wakapolres Kukar Kompol Andre Anas memberikan keterangan terkait beredarnya video ngelem di sosial media
Foto: Humas Polres Kukar

Beredarnya video berisi adegan "ngelem" yang dilakukan sejumlah anak-anak sambil berbuat tidak senonoh dan mesum diunggah melalui akun facebook Bubuhan Samarinda (Busam), Rabu (30/11) lalu.

Dalam video tersebut terlihat aksi menghirup lem dan adegan tidak senonoh dilakukan oleh dua orang anak yang masih belia dan diperkirakan berusia di bawah 15 tahun. Video ini diduga diambil melalui telepon genggam berdurasi 15 menit. 

Video itu memperlihatkan sepasang anak tengah mengirup lem dari kantong plastik berwarna putih, sementara dua perempuan yang juga masih belia ikut menyaksikan dan satu orang merekam adegan tersebut.

Adegan dilakukan di sebuah lokasi yang sepi pada sebuah pos ronda atau pos pengamanan di tengah ilalang itu diduga berlangsung di wilayah Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Selain ngelem, kedua anak yang terlihat mabuk akibat menghirup aroma lem, sesekali melakukan adegan tidak senonoh. 

"Saya sangat prihatin menyaksikan video berisi adegan "ngelem" atau menghirup lem yang dilakukan sejumlah anak-anak yang masih belia sambil berbuat tidak senonoh dan mesum," ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Wakapolres Kompol Andre Anas.

Andre mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dilakukan proses hukum sesuai aturan, termasuk menyelidiki siapa pengunggah video dan mengambil adegan tersebut yang jika terbukti akan diproses sesuai Undang-undang ITE.

"Kami sudah turunkan Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Kukar dan Polsek Sanga-Sanga untuk segera ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait beredaran video berisi adegan yang dilakukan sejumlah anak-anak sedang ngelem dan berbuat tidak senonoh," beber Andre.

Polres Kukar, lanjutnya, juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan melakukan himbauan kepada para pedagang yang berjualan Lem Fox agar dibatasi penjualannya.

"Terutama kepada para pembeli yang masih anak anak, karena didalam lem tersebut mengandung zat adiktif yang sering disalahgunakan dan terutama sangat membahayakan kesehatan," demikian kata Wakapolres. (end)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top