Modus Minta Diantar, Sepeda Motor Pelajar Dibawa Kabur

Kapolsek Loa Janan AKP Urdianta Asta Praja Batyaleri (kanan) bersama pelaku dan sejumlah barang bukti
Foto: Istimewa

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan membekuk pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan bernama Ahmad Fais alias Fais alias Kacong (22), Jum'at (02/12) malam, sekira pukul 23.30 Wita.

Pelaku yang tinggal di Jalan Cipto Mangunkusumo, kelurahan Sungai Keledang, kecamatan Samarinda Seberang, kota Samarinda, berhasil ditangkap sehari usai melakukan aksinya.

Kejadian bermula pada Kamis (01/12) sore, saat itu korban yakni Mahfud Efendi (14) baru selesai mencuci kendaraannya di sebuah pencucian sepeda motor yang berada di samping swalayan Eramart, kelurahan Simpang Tiga, kecamatan Loa Janan Ilir.

"Tiba tiba korban didatangi pelaku yang saat itu meminta untuk diantarkan ke depan SPBU Km 1 Loa Janan guna mengambil mobilnya yang menurut pelaku dibawa oleh temannya," ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Janan AKP Urdianta Asta Praja Batyaleri, Sabtu (03/12) kemarin.

Tanpa curiga korban kemudian mengantarkan pelaku ke SPBU Km 1 Loa Janan,setelah tiba dilokasi tersebut, pelaku mengatakan kepada korban bahwa mobilnya telah dibawa temannya yang berada di Jalan Manunggal, desa Loa Janan Ulu.

"Kemudian korban mengantar pelaku ke Jalan Manunggal, setelah tiba di tempat yang dituju pelaku bilang ke korban bahwa mobilnya saat ini dibawa lagi oleh temannya yang berada di Km 4 Loa Janan, dan dengan nada memaksa pelaku meminta korban untuk diantarkan tempat tersebut," terang Asta.

Selanjutnya korban yang berstatus sebagai pelajar ini mengantar pelaku ke lokasi yang dimaksud, namun diperjalanan atau tepatnya di Km 3 Loa Janan pelaku sempat berhenti membeli nasi bungkus dan korban diminta untuk menunggu. 

"Setelah itu dengan cara memaksa pelaku meminta kepada korban agar duduk dibelakang, sedangkan pelaku sebagai joki, hingga akhirnya korban menuruti permintaan pelaku," ujarnya lagi.

Sesampainya di Jalan AM Rifadin, RT 25, Km 4, desa Loa Janan Ulu, pelaku berpura-pura melihat mobilnya dan meminta korban agar turun dari motor tersebut. Pada saat itu korban menolak sehingga pelaku memukul korban hingga jatuh dan berusaha membawa lari sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi KT 3163 NZ.

"Namun korban berhasil memegangi sepeda motornya dan menyebabkan korban terseret hingga beberapa meter yang mengakibatkan luka patah dibagian lengan sebelah kiri," beber Asta

Usai mengalami kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolsek Loa Janan. Dari hasil keterangan korban, petugas kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya.

"Pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Loa Janan di wilayah Samarinda beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor," ucapnya.

Tak hanya sepeda motor, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan 1 poket shabu. pipet. dompet, uang tunai Rp 200 ribu, serta 1 buah hand phone.

"Petugas sudah memeriksa saksi-saksi dan juga memeriksa pelaku, untuk kasus ini kita masih melakukan pengembangan penyidikan kasus lainnya," tutupnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top