kutaikartanegaranews »
Hukum
,
News
»
Dianggap Meresahkan, 10 Remaja Dalam Kamar Kos-Kosan Dilaporkan Warga
Dianggap Meresahkan, 10 Remaja Dalam Kamar Kos-Kosan Dilaporkan Warga
![]() |
6 remaja putra dan 5 orang putri kedapatan sedang berkumpul didalam sebuah kamar kost di Jalan Pateh Kota Foto: Dok. Satpol PP Kukar |
Dianggap meresahkan warga, 10 remaja yang tengah berada dalam satu kamar kos-kosan di Jalan Pateh Kota, RT 20, Gang 5, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Jumat (21/04) sekira pukul 14.00 Wita diamankan.
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) Nadi Baswan, menerangkan, 10 remaja tersebut terdiri dari 6 orang remaja putra dan 4 orang putri.
"Anggota Wasdal mengamankan mereka berdasarkan laporan masyarakat, karena diduga telah mengganggu ketenangan warga sekitar, apalagi saat itu tengah dilaksanakan ibadah sholat Jumat dan malam sebelumnya sempat membuat keributan" jelasnya mewakili Plt Kepala Dinas Satpol PP Kukar, Fida Hurasani.
Dikatakan Nadi, ketika dilakukan penggeledahan didalam kamar kost ditemukan 2 kaleng lem serta 2 botol cairan alkohol 70 persen. "Tapi para remaja ini berkilah jika barang bukti itu bukan milik mereka dan mengaku tidak memakainya," kata Nadi.
Meski demikian seluruh remaja itu tetap digelandang ke kantor Satpol PP Kukar, masing-masing It (16), RW (16), An (17), Ld (17), Rk (16) dan Es (17). Sedangkan remaja putri yakni AF (15), Sr (15), AR (16) serta DA (15).
"Rata-rata pelajar SMA, tapi ada tiga orang yang putus sekolah, satu diantaranya remaja putri. Kami mengamankan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, mengingat warga sekitar kos sudah merasa terganggu," ungkap Nadi
Setelah didata serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, selanjutnya 10 orang remaja itu diberikan pembinaan dan diserahkan kepada keluarganya,
Nadi pun menghimbau Ketua RT di setiap Kelurahan khususnya di Tenggarong untuk berperan aktif memantau lingkungannya. "Karena dari laporan yang kami terima, remaja remaja yang diduga ngelem dan sejenisnya kadang berpindah tempat," demikian ujarnya. (end)
"Rata-rata pelajar SMA, tapi ada tiga orang yang putus sekolah, satu diantaranya remaja putri. Kami mengamankan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, mengingat warga sekitar kos sudah merasa terganggu," ungkap Nadi
Setelah didata serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, selanjutnya 10 orang remaja itu diberikan pembinaan dan diserahkan kepada keluarganya,
Nadi pun menghimbau Ketua RT di setiap Kelurahan khususnya di Tenggarong untuk berperan aktif memantau lingkungannya. "Karena dari laporan yang kami terima, remaja remaja yang diduga ngelem dan sejenisnya kadang berpindah tempat," demikian ujarnya. (end)
.
Berita Terpopuler
-
Penginapan terapung desa Muara Muntai Ilir menyediakan 2 kamar tidur dan makanan khas Kutai (Foto: Dedi Baim) Penginapan terapung bisa dijum...
-
Kapolsek Loa Kulu bersama Kanit Reskrim serta anggotanya menunjukkan barang bukti shabu (Foto: Endi) Motif ekonomi menjadi dalih tersangka...
-
19 poket shabu termasuk uang tunai diamankan dari seorang pria berusia 45 tahun di Tenggarong Dok. Resnarkoba Polres Kukar Seorang pria beri...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Silaturahmi Satgas COVID-19 Kukar dengan tokoh agama serta Camat Se-Kukar secara daring (Foto: Endi) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Da...
-
Paket tembakau sintetis yang dipesan RBS diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Kukar (Dok. Sat Resnarkoba Polres Kukar) Satuan Reserse Narkoba...
Tidak ada komentar: