Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi Temukan 15 Poket Sabu

15 poket sabu berbagai ukuran serta uang tunai hasil transaksi narkoba yang diamankan dari pelaku BS
Foto: Istimewa

Diduga mengedarkan narkoba, seorang pria berinisal BS (39) warga Jalan Ir Sukarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (01/05) lalu, sekira pukul 16.30 Wita, diamankan polisi.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, awalnya petugas menerima informasi jika di Jalan Ir Sukarno sekitar Gunung Pasir sering terjadi transaksi narkotika.

“Setelah itu anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Kemudian petugas mendapati pelaku tengah mengendarai sebuah sepeda motor jenis Honda Revo warna hijau,” katanya.

Saat itu anggota Polsek Muara Jawa langsung memepet pelaku, merasa panik BS lantas membuang dompet berwarna merah yang dibawanya. “Setelah berhasil diringkus, petugas meminta pelaku agar mengambil dompet tersebut dan membukanya,” ucapnya.

Dan benar saja didalamnya ditemukan narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 15 poket berbagai ukuran, "Ketika digeledah petugas mendapati 1 buah pipet kaca dikantong baju sebelah kiri serta uang tunai sejumlah Rp 1,4 juta yang diduga merupakan hasil transaksi disaku kanannya," beber Kapolsek.

BS pun digelandang petugas ke Mapolsek Muara Jawa berikut barang bukti yang berhasil diamankan guna proses lebih lanjut.

"Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Kapolsek. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top