kutaikartanegaranews »
News
,
Peristiwa
»
Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Mahakam Desa Jembayan
Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Mahakam Desa Jembayan
Muhammad Alif Firdaus bin Ismail disemayamkan dirumah duka usai ditemuka tenggelam di sungai Foto: Istimewa |
Seorang bocah bernama Muhammad Alif Firdaus bin Ismail (8) warga Gang Pahlawan, RT 05, Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) dilaporkan tewas tenggelam.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/11) sekira pukul 15.15 Wita di perairan Sungai Mahakam, RT 04, Dusun Marga Sari, Desa Jembayan.
“Semula sekira pukul 14.45 Wita korban berpamitan dengan kakaknya Saudari Dewi (15) untuk berbelanja diwarung,” terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan.
Sang kakak pun berpesan kepada adiknya tersebut agar kembali kerumah sebelum waktu sholat Ashar. Sekitar pukul 15.00 wita, teman-teman korban yakni Akbar, Asra, Wahyu, Arsa, dan Rizal melihat pakaian korban diteras belakang rumah warga bernama Fio.
“Kemudian saksi Akbar dan kawan-kawannya melihat korban sudah berada di tengah sungai dan melambaikan tangan seperti meminta tolong. Akbar lalu pulang untuk memberitahukan ibunya tentang kejadian tersebut. Namun kemudian setelah dilihat di sungai korban sudah tidak ada,” kata Ade.
Selanjutnya sekira pukul 15.30 Wita seorang saksi yakni Muhammad Hindrayani (31) warga RT 12, Sungai Payang melihat manusia mengambang di air dan memberitahukannya kepada salah satu warga desa Jembayan yakni Herudi (34).
“Dengan menggunakan perahu ces, Saudara Yani dan Saudara Rudi mendatangi korban yang berada ditengah sungai dan kemudian menaikkannya diatas perahu ces tersebut,” beber Ade.
Korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia itu, sambung Ade, lantas dibawa ke darat dan menuju ke rumah korban. “Selanjutnya dari warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Kulu untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Petugas yang menerima laporan ini segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta kediaman korban dan mendata keluarganya.
“Selain memeriiksa saksi – saksi, anggota mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kaos warna biru, 1 lembar celana training kolor warna merah dan 1 pasang sandal warna coklat,” rincinya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang sewaktu-waktu bisa kambuh dan mengalami kejang-kejang.
“Diduga pada saat korban menceburkan diri ke sungai kemungkinan penyakit yang dideritanya kambuh, sehingga korban mengalami kejang dan tidak bisa bergerak lalu tenggelam,” jelas Ade.
Sementara menurut keterangan warga sekitar TKP, di lokasi tenggelamnya korban sering terlihat anak-anak bermain dan mandi di sungai tanpa pengawasan orang tua.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan dan tidak keberatan atas meninggalnya korban serta tidak menuntut kepada siapapun.
“Tetapi pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan visum ataupun otopsi terhadap jasad korban,” demikian diterangkan Ade. (end)
Tidak ada komentar: