Kapal Feri Bermuatan Sawit Tenggelam di Muara Kaman, Satu Orang Tewas

KM Syukur Abadi milik PT SGP bermuatan sawit tenggelam dan mengakibatkan 1 korban jiwa
Foto: Istimewa

Kapal feri KM Syukur Abadi milik PT Sawit Golden Prima (SGP) yang tengah memuat sawit tenggelam di perairan sungai Mahakam, Selasa (28/11) pukul 02.00 Wita.

Kapal tersebut tenggelam di sekitar dermaga depan mesjid Nurul Muqarrobin, RT 002, Desa Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar)

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas IPTU Aha Badudu menerangkan, sebelum kejadian, KM Syukur Abadi berlabuh di dermaga Desa Bukit Jering. Kapten kapal dan penumpang ygan merupakan buruh angkut sawit tidur diatas kapal. 

"Pada pukul 02.00 Wita, saksi mengetahui bahwa kapal mengalami kebocoran dan air masuk kedalam kapal, melihat hal tersebutan para karyawann buruh angkut bibit sawit yg tadinya tidur di dek bawah berlarian keluar," bebernya.

Sementara seorang anak buah kapal (ABK) bernama Budi Irawan yang tadinya tidur di dek atas langsung turun ke dek bawah dan berusaha menghidupkan mesin alkon pengisap air.

"Para saksi dan kapten kapal sudaah mengingatkan agar jangan turun lagi ke dek bawah karena air yang masuk sangat deras. Namun korban tetap saja turun ke dek bawah dengan maksud mengatasi keadaan dan berusaha menghidupkan alkon," kata Aha.

Pada saat akan naik ke dek atas diduga kepala korban terbentur kayu dan tidak sadarkan diri, sehingga tidak bisa keluar dari ruang mesin dan meninggal dunia di dalam dek kapal yang sudah penuh air.

"Menurut keterangan kapten kapal yakni saudara Ardiansyah, bahwa kapal berlayar dari Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman dengan tujuan ke landasan feri di Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun, kapal bermuatan bibit sawit sebanyak 1.250 pokok dengan 1 orang ABK dan 7 orang karyawan pengangkut bibit sawit," ujarnya.

Sementara pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum dan menerima kematian korban sebagai musibah dan membuat surat pernyataan tidak bersedia di visum.

"Polsek Muara Kaman telah memeriksa para saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluaraga korban dan pihak PT Sawit Golden Prima," tambah Aha.

Akibat kejadian ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 225 juta dengan rincian nilai kapal Rp 175juta dan bibit sawit Rp 50 juta. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top