Di Samboja, Seorang Pemuda Diamankan Bersama 4 Poket Shabu dan Puluhan Lembar Uang Pecahan

Petugas mengamankan 4 poket shabu dan puluhan lembar uang pecahan dari seorang pemuda di Samboja
Foto: Istimewa

Polisi mengamankan Rd alias Wd (24) di sebuah rumah sewaan kawasan Jalan Berkat, RT 01, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (18/01) sekira pukul 21.00 Wita..

Pemuda ini diringkus setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) sering terjadi transaksi narkoba.

"Kemudian petugas Polsek Samboja melaksanakan penyelidikan dan didapati seseorang sedang menguasai barang narkoba jenis sabu yakni Saudara Rd," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Samboja AKP Anton Saman.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 4 poket shabu paket kecil, 10 lembar uang tunai pecahan Rp 100 ribu, 4 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 3 lembar uang pecahan 5 ribu, dan 3 lembar uang pecahan Rp 2 ribu.

"Turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 bungkus rokok sampoerna mild, 1 buah korek gas, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah HP merk xiaomi warna hitam, serta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam KT 4732 CD," beber Anton.

Bersama barang bukti yang ditemukan petugas, Rd selanjutnya digelandang ke Mapolsek Samboja untuk diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegasnya.

Ditambahkan Anton Saman, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu ini merupakan tindak lanjut program Saber Preman yang dicanangkan Kapolres Kukar. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top