Polisi Amankan Lima Pelaku Perjudian di Dusun Margasari

Barang bukti sejumlah uang dan 3 kartu domino diamankan Tim Petir Polsek Loa Kulu dari para pelaku
Foto: Istimewa

Gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Loa Kulu (Tim Petir) mengamankan lima pria pelaku perjudian di Gang Pahlawan, Dusun Margasari, Desa Jembayan RT 06, Kecamatan Loa Kulu, Minggu (13/05) kemarin.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Hairiri, mengatakan, kelimanya diamankan sekira pukul 13.30 Wita setelah petugas menerima laporan terkait aktivitas para pelaku.

"Informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering ada orang-orang berkumpul sedang melakukan perjudian. Setelah itu Unit Reskrim dan Intel Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan yang mendalam," terangnya.

Kapolsek mengungkapkan, setelah Tim Petir mendatangi TKP, lima pelaku yakni IN (45), FB (34), Sp (41), Zk (43) dan Ir (39) terbukti melakukan perjudian. Petugas langsung menggelandang kelimanya ke Mapolsek Loa Kulu untuk proses lebih lanjut. 

"Turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 840 ribu dan tiga buah kartu domino merek Jitak. Para pelaku diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," demikian jelasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top