Polisi Temukan 9 Paket Sabu Dari Seorang Pria di Bangun Rejo

Polisi mengamankan sabu dan barang bukti lainnya dari tangan Ir warga desa Bangun Rejo RT 30
Foto: Istimewa

Pelaku penyalahgunaan narkoba seakan tak ada jeranya, buktinya seorang pria beinisial Ir (37) nekat menyimpan narkotika golongan 1 dirumahnya. Akibatnya ia dibekuk polisi pada Rabu (29/08) lalu.

Ir diringkus petugas di kediamannya di Desa Bangun Rejo, RT 30, Kecamatan Tenggarong Seberang (Simpang Kitadin) setelah adanya laporan warga yang mencurigai pelaku kerap melakukan transaksi narkoba.

"Setelah dilakukan lidik, pada jam 19.00 Wita dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah bagian kamar pelaku," terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Adyama Baruna Pratama.

Saat digeledah, sambungnya, didapati barang berupa serbuk putih yang diduga sabu - sabu, dikemas dalam plastik bening dan ditaruh diatas kasur sebanyak 8 paket. Sedangkan 1 paket  dimasukkan pelaku kedalam kantong celana bagian depan sebelah kanan. 

"Anggota langsung mengamankan barang bukti 9 poket sabu - sabu dengan berat bruto 2,3 gram. Kemudian 2 bandel plastik klip, 1 buah sendok plastik terbuat dari sedotan, 1 buah pipet kaca dan 1 buah korek api gas," kata Kapolsek.

Pelaku yang tak tamat SD itu pun langsung digelandang beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top