HM Sukhrawardy Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Kukar

Plt Bupati Edi Damansyah melantik HM Sukhrawardi S sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kukar
Foto: Istimewa

HM Sukhrawardy S resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang sebelumnya dijabat mendiang H Marli.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pj Sekda ini dipimpin langsung oleh Plt Bupati Edi Damansyah, Senin (17/09) di ruang eksekutif kantor Bupati Kukar.

"Sejak meninggalnya Bapak Ir H Marli pada tanggal 7 September 2018 yang lalu, dimana jabatan terakhir Beliau selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka telah terjadi kekosongan jabatan," ujar Edi Damansyah dalam sambutannya.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah sebagaimana Pasal 1 dan Pasal 4, selama 7 hari yang lalu, Plh Sekda dilaksanakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Chairil Anwar.

"Dari proses administrasi sebagaimana persyaratan dan ketentuan tersebut, maka telah keluar rekomendasi penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dari Gubernur Kalimantan Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat," beber Edi.

HM Sukhrawardy S yang menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, telah ditunjuk sebagai Pj Sekda Kukar melalui surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 821.2/III.2-3832/TUUA/BKD /2018 Tanggal 10 September 2018.

"Untuk selanjutnya Penjabat Sekretaris Daerah, dalam masa tugas selama 3 bulan kedepan, disamping melaksanakan tugas-tugas selaku Sekretaris Daerah, juga memiliki tugas mengawal proses seleksi yang akan dilakukan guna pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan dimulai pada 15 Oktober 2018," sambungnya.

Proses seleksi akan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) berasal dari Pemprov Kaltim dan para akademisi yang independen serta bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk proses assesment. 

"Kami berharap proses seleksi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga paling lambat tanggal 17 Desember 2018 sudah terpilih dan dilantik Sekretaris Daerah definitif," kata Edi.

Prosesi pelantikan Pj Sekda ini dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kabag di lingkungan Pemkab Kukar serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top