9 Anak Warga Binaan LPKA Bisa Gunakan Hak Pilih, Sisanya Diusulkan Ke KPU

Kepala LPKA Kelas II A Samarinda, Salis Farida Fitriani saat ditemui sejumlah awak media
Foto: Istimewa

Dua pekan mendekati hari pemungutan suara Pemilu serentak 2019, baru 9 anak warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Tenggarong terdaftar sebagai pemilih.

"Kami mengusulkan itu semuanya 18 orang. Jadi sisanya menunggu dari KPU," terang Kepala LPKA Kelas II A Samarinda, Salis Farida Fitriani, Senin (01/04/2019).

Didampingi Kasi Registrasi dan Klasfikasi Anak, Adi Sukatno, ia menyebutkan, anak warga binaan yang telah terdaftar sebagai pemilih berasal dari daerah di luar Kutai Kartanegara (Kukar).

"Yang dari Kukar justru belum terdaftar. Kalau yang 9 orang itu dari luar dan datanya ditarik agar bisa memilih disini," ujarnya.

Sulis menyebutkan, anak binaannya yang diusulkan untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

"Nanti juga TPS yang di LPP (Lapas Pembinaan Perempuan) dipindahkan kesini, bukan anak-anak dibawa kesana," bebernya.

Dari hasil koordinasi, seluruh perlengkapan pemungutan suara pada hari pencoblosan 17 April mendatang akan dibawa ke LPKA.

"Jadi nanti kotak suara dan perlengkapan lainnya dibawa ke tempat kami," kata Sulis Lagi.

Dari 34 anak warga binaan yang sebelumnya dititipkan di Lapas Kelas II B Tenggarong, baru 18 orang yang sudah rekam e-KTP, namun belum seluruhnya masuk dalam DPT. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top