Peringati Hari Buruh, SPSI Kukar Sampaikan Pernyataan Sikap

Pernyataan sikap SPSI Kukar pada apel bersama peringatan hari buruh sedunia di Mako Polres Kukar
Foto: Endi

Meski tidak melakukan peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day dengan aksi turun ke jalan, namun Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kukar menyampaikan pernyataan sikap.

Ketua SPSI Kukar Agus Talis Joni,usai apel bersama peringatan May Day di halaman Mako Polres Kukar, Rabu (01/05/2019), mengatakan, ada beberapa poin penyataan sikap.

"Kami dari serikat buruh atau serikat pekerja menolak outsourching dan menolak diberlakukannya upah murah," ujarnya.

SPSI Kukar turut meminta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar untuk mengawasi diberlakukannya upah pekerja.

"Kami juga menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, karena sangat merugikan buruh terutama dalam penerapan upah yang ada di kabupaten/kota maupun di seluruh Indonesia," tegasnya.

Agus pun mengungkapkan, selama ini mayoritas permasalahan yang dihadapi para buruh di Kukar adalah masalah outsourching atau pekerja kontrak.

"Kita berharap pihak pemerintah bisa mengawasinya, sehingga tidak ada rekan-rekan kami yang seharusnya dipekerjakan menjadi karyawan tetap, justru dijadikan karyawan kontrak dengan waktu tertentu," ucapnya.

Di Kukar sendiri, sambung Agus, peringatan Hari Buruh Sedunia untuk kedua kalinya dilaksanakan dengan cara yang berbeda seperti aksi bersih sampah dan donor darah.

"Kami dari 8 serikat pekerja di Kukar sepakat untuk mengawal pelaksanaan May Day dengan kegiatan yang positif," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top