Barang Bukti Narkotika dan Berbagai Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kukar

Unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti berbagai hasil kejahatan di halaman Kejari Kukar
Foto: Endi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar), memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan berbagai hasil kejahatan, Jumat (14/06/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 488 poket Shabu-shabu berbagai ukuran, 6.863 butir dan 5 ukuran jumbo Double L, 30 butir Inex, timbangan digital 18 buah, pipet kaca 72 buah dan bong 29 buah.

"Pemusnahan barang bukti tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Tenggarong," terang Kepala Kejari Kukar Kasmin.

Selain itu, turut dimusnahkan 142 handphone berbagai merk, 1 senjata api, 17 buah senjata tajam, 25 buah alat perkakas, 2 buah Tojok, dan 3 buah kunci T.

"Kemudian juga dimusnahkan uang palsu 2 lembar pecahan Rp 100 ribu, serta 222 botol minuman keras berbagai jenis, dan 12 plastik miras jenis Cap Tikus," bebernya.

Kasmin mengatakan, dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Kukar, pihaknya dengan tegas akan memproses para pelaku yang terlibat pelanggaran hukum.

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kejari Kukar bersama Bupati, Sekda, serta Kapolres
Foto: Endi

"Kita aparat penegah hukum tidak akan berhenti menindak para pelaku kejahatan, baik itu kejahatan konvensional maupun kejahatan yang lain," tegasnya.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, menyampaikan, pemusnahan yang didominasi barang bukti narkoba diharapkan dapat menjadi peringatan kepada semua pihak

"Kepada masyarakat agar menghindari dan anti narkoba, serta melaporkan kepada kami apabila ada hal yang mencurigakan terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba," pintanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Sekda Sunggono, meminta peran serta dukungan seluruh masyarakat terkait upaya penegakan hukum.

"Kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa aparat penegak hukum di Kutai Kartanegara bekerja keras, penanganannya sudah sangat luar biasa," cetusnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top