Simpan 2 Poket Sabu di Dalam Topi, Pemuda Ini Diamankan Ke Polsek Muara Muntai

AS menunjukkan barang bukti berupa 2 poket kecil sabu yang disembunyikannya didalam topi
(Dok. Polsek Muara Muntai)

Anggota Polsek Muara Muntai mengamankan seorang pemuda berisinial AS (27), Rabu (17/06) sekira pukul 13.00 Wita.

Awalnya petugas tengah berpatroli di Jalan Trans Kalimantan, Desa. Muara Leka, RT 04, Kecamatan Muara Muntai, saat itu AS tengah berjalan kaki namun gerak geriknya mencurigakan.

"Lalu anggota langsung mengamankan dan memeriksa pelaku," terang Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono.

Dari hasil penggeledahan, polisi akhirnya menemukan 2 poket kecil sabu yang di simpan AS didalam topi warna hitam biru bagian depan.

"Selanjutnya anggota langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Muara Muntai untuk di proses lebih lanjut," sambungnya.

AS yang diketahui berdomisili di Balikpapan ini pun harus mendekam di dalam tahanan usai kedapatan petugas menyimpan barang haram tersebut.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat ( 1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.," tegas Harun. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top