Haji 2021 Dibatalkan, 537 Calhaj Kukar Kembali Tertunda Ke Tanah Suci

Pembatalan haji 2021 mengakibatkan 537 calhaj Kukar kembali tertunda berangkat ke tanah suci
(Desain Image: kutaikartanegaranews.com)

Masa Tunggu di Kukar Capai 28 Tahun

Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M telah disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (03/06/2021) di Jakarta.

Sebagaimana dikutip melalui situs resmi Kementerian Agama yakni pada pada hurup E surat KMA dimaksud, bahwa sebagai akibat pandemi COVID-19 dalam skala lokal dan global, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H/ 2021M.

Sedangkan pada hurup F, bahwa Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji.

Dengan demikian, seluruh calon jamaah haji (Calhaj) di seluruh tanah air termasuk kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali tertunda keberangkatannya ke tanah suci.

"Hasil dari pada rapat Menteri Agama, Komisi VIII DPR RI dan pengurus-pengurus haji yang berada di pusat telah memutuskan menunda pemberangkatan jamaah haji khususnya untuk Indonesia. Intinya untuk keselamatan jamaah haji itu sendiri," terang Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kukar H Anwar, Jumat (04/06/2021) di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, calon jamaah haji Kukar tahun 2021 berjumlah 537 orang dan belum termasuk petugas haji. Angka ini merupakan calon jamaah yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 lalu.

"Ini calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya haji dan berkasnya sudah siap semua dan tinggal diberangkatkan saja lagi," katanya.

Penundaan ini pun kembali menambah daftar tunggu haji di Kukar, sebagaimana data Kemenag Kukar, kini ada sekitar 3 ribu lebih calon jamaah dengan masa tunggu keberangkatan mencapai 28 tahun.

"Kalau ditunda ditambah lagi, itu belum ditambah yang daftar tahun 2021, bisa bertambah menjadi 29 tahun, sedangkan yang daftar per-tahun ribuan. Tapi dimasa pandemi agak menurun, yang mendaftar sekitar 600 sampai 700 orang," jelas Anwar.

Salah satu calon jamaah haji asal Tenggarong, Wahyu Aulia Wati (27) mengaku sedih lantaran ia dan saudaranya kembali tertunda keberangkatannya. Perempuan yang berprofesi sebagai guru bahasa Inggris ini pun mengungkapkan perasaannya.

"Sedih ya, karena ini penundaan saya yang ketiga, tapi kami dan semua jamaah hanya bisa pasrah, mungkin ini belum jalan kami untuk melaksanakan haji, tapi paling sedih adalah mereka yang belum pernah sama sekali beribadah haji terlebih jamaah berusia lanjut," ucapnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top