kutaikartanegaranews »
Haji
,
Kemenag Kukar
,
News
»
Haji 2021 Dibatalkan, 537 Calhaj Kukar Kembali Tertunda Ke Tanah Suci
Haji 2021 Dibatalkan, 537 Calhaj Kukar Kembali Tertunda Ke Tanah Suci
Pembatalan haji 2021 mengakibatkan 537 calhaj Kukar kembali tertunda berangkat ke tanah suci (Desain Image: kutaikartanegaranews.com) |
Masa Tunggu di Kukar Capai 28 Tahun
Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M telah disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (03/06/2021) di Jakarta.
Sebagaimana dikutip melalui situs resmi Kementerian Agama yakni pada pada hurup E surat KMA dimaksud, bahwa sebagai akibat pandemi COVID-19 dalam skala lokal dan global, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H/ 2021M.
Sedangkan pada hurup F, bahwa Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji.
Dengan demikian, seluruh calon jamaah haji (Calhaj) di seluruh tanah air termasuk kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali tertunda keberangkatannya ke tanah suci.
"Hasil dari pada rapat Menteri Agama, Komisi VIII DPR RI dan pengurus-pengurus haji yang berada di pusat telah memutuskan menunda pemberangkatan jamaah haji khususnya untuk Indonesia. Intinya untuk keselamatan jamaah haji itu sendiri," terang Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kukar H Anwar, Jumat (04/06/2021) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, calon jamaah haji Kukar tahun 2021 berjumlah 537 orang dan belum termasuk petugas haji. Angka ini merupakan calon jamaah yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 lalu.
"Ini calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya haji dan berkasnya sudah siap semua dan tinggal diberangkatkan saja lagi," katanya.
Penundaan ini pun kembali menambah daftar tunggu haji di Kukar, sebagaimana data Kemenag Kukar, kini ada sekitar 3 ribu lebih calon jamaah dengan masa tunggu keberangkatan mencapai 28 tahun.
"Kalau ditunda ditambah lagi, itu belum ditambah yang daftar tahun 2021, bisa bertambah menjadi 29 tahun, sedangkan yang daftar per-tahun ribuan. Tapi dimasa pandemi agak menurun, yang mendaftar sekitar 600 sampai 700 orang," jelas Anwar.
Salah satu calon jamaah haji asal Tenggarong, Wahyu Aulia Wati (27) mengaku sedih lantaran ia dan saudaranya kembali tertunda keberangkatannya. Perempuan yang berprofesi sebagai guru bahasa Inggris ini pun mengungkapkan perasaannya.
"Sedih ya, karena ini penundaan saya yang ketiga, tapi kami dan semua jamaah hanya bisa pasrah, mungkin ini belum jalan kami untuk melaksanakan haji, tapi paling sedih adalah mereka yang belum pernah sama sekali beribadah haji terlebih jamaah berusia lanjut," ucapnya. (end)
Berita Terpopuler
-
Letkol Inf Jansen P Nainggolan dan Letkol Czi Bayu Kurniawan didampingi Kasdim Mayor Inf A Inkiriwang Foto : R Hidayat Setelah bert...
-
Talent TKC 2024 dengan tampilan kostum baru bertemakan Hudoq, Kedang Ipil, dan Burung Ruai (Foto: Endi) Penyelenggaran Tenggarong Kutai Carn...
-
Kontingen Nusantara akan menjadi tamu kehormatan pada penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut (Dok. Humas Otortita IKN) BALIKPAPAN - Kontingen...
-
Jajaran Kemenparekraf/Baparekraf dan Pjs Bupati Kukar di acara FGD masterplan Pulau Kumala (Foto: Endi) Direktorat Pengembangan Destinasi II...
-
Zahra bersama 14 putra putri terbaik Kalimantan mendapat Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan (Dok. Humas Pertamina Hulu Indonesia) Balikpapan – P...
Tidak ada komentar: