Praja Rescue Satpol PP Kukar Evakuasi Ular Kobra Dari Dalam Dinding Rumah Warga di Mangkuraja

Anggota Praja Rescue Satpol PP Kukar berhasil mengevakuasi seekor ular kobra dari rumah warga
(Foto: Satpol PP Kukar)

Anggota Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) mengevakuasi seekor ular kobra dari rumah warga di Jalan Mangkuraja, Gang 3, RT 21, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Senin (18/04/2022) malam.

"Setelah menerima laporan dari warga, anggota Praja Rescue Satpol PP Kukar bergerak cepat untuk melakukan evakuasi, agar tidak membahayakan keselamatan warga." terang Kasat Pol PP Kukar Fida Hurasani.

Dikatakannya, proses evakuasi sempat mengalami kendala lantaran ular tersebut berada di dalam lapisan dinding rumah warga.

"Dan anggota hanya menggunakan peralatan sederhana sebagai penjepit ular serta mandau, sehingga mengharuskan anggota membongkar lapisan dinding rumah warga," bebernya.

Keberadaan ular ini diketahui pemilik rumah pada saat hendak berbuka puasa yang mendengar suara endusan ular di dalam lapisan dinding rumahnya.

"Panjang ular tersebut sekitar kurang lebih 1,5 Meter, diamankan oleh unit Praja Rescue Satpol-PP Kukar pada pukul 21.10 Wita," kata Fida.

Ular jenis cobra memang dikenal memiliki bisa yang sangat mematikan dibandingkan dengan jenis ular lainnya, sehingga dapat mengancam keselamatan apabila terkena gigitannya. 

Ia pun menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan jika menemukan ular dan selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya.

"Serta menutup lubang-lubang di rumah agar tidak ada celah ular untuk masuk serta segera melaporkan kepada petugas," tandasnya (*/end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top