111 Guru di Kukar Resmi Terima SK Pengangkatan PPPK Tahap I
111 guru di Kukar menerima SK PPPK yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Muyadi (Foto: Endi) |
Sebanyak 111 tenaga guru di Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kaltim, Selasa (14/06/2022).
SK Gubernur Kaltim tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi di Aula UPTD Museum Negeri Mulawarman, Jalan Pangeran Diponegoro,Tenggarong.
Hadir Kepala BKD Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kaltim Mukhtar Lubis, serta undangan lainnya.
Hadi Mulyadi berharap, 111 tenaga guru dari berbagai SMA/SMK di Kukar yang telah menerima SK PPPK Tahap I dapat mengabdi sepenuh hati dan berbangga, serta bekerja dengan sungguh-sungguh agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Tentu pemerintah secara serius memperhatikan kesejahteraan mereka sesuai aturan yang berlaku," ujar nya kepada sejumlah wartawan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan SK PPPK kepada salah satu guru di Kukar (Foto: Endi) |
Berita Terpopuler
-
Saat jembatan Kartanegara dinyatakan resmi dibuka untuk umum, maka ada beberapa aturan yang harus dipatuhi warga masyarakat. Selain memas...
-
Dishub Kukar gelar inspeksi kendaraan umum dan angkutan barang bersama petugas gabungan (Foto: Endi) Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartan...
-
Kondisi Putra, Balita 4 tahun asal Tenggarong ini sudah menjalani perawatan hampir 6 bulan di RSU AW Syahranie Foto : Facebook/Fitry Tiar...
-
Nama Annisa Nisfihani mungkin jarang terdengar ditempat asalnya, namun dikalangan pecinta komik, namanya sudah tidak asing lagi. Ya s...
-
Puncak pembukaan KFBN 2024 menampilkan persembahan tari massal Gema Budaya Nusantara (Foto: Fairuz) Opening ceremony Kukar Festival Budaya N...
Tidak ada komentar: