111 Guru di Kukar Resmi Terima SK Pengangkatan PPPK Tahap I

111 guru di Kukar menerima SK PPPK yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Muyadi
(Foto: Endi)


Sebanyak 111 tenaga guru di Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kaltim, Selasa (14/06/2022).

SK Gubernur Kaltim tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi di Aula UPTD Museum Negeri Mulawarman, Jalan Pangeran Diponegoro,Tenggarong.

Hadir Kepala BKD Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kaltim Mukhtar Lubis, serta undangan lainnya.

Hadi Mulyadi berharap, 111 tenaga guru dari berbagai SMA/SMK di Kukar yang telah menerima SK PPPK Tahap I dapat mengabdi sepenuh hati dan berbangga, serta bekerja dengan sungguh-sungguh agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Tentu pemerintah secara serius memperhatikan kesejahteraan mereka sesuai aturan yang berlaku," ujar nya kepada sejumlah wartawan.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan SK PPPK kepada salah satu guru di Kukar
(Foto: Endi)

Terkait adanya keinginan pengangkatan ditarik ke daerah, ia menyebut jika formasi PPPK dari pusat seringkali tidak bersesuaian dengan daerah, sehingga kebutuhan tidak seperti yang diinginkan.

"Kedepan kita berharap pemerintah pusat termasuk DPR RI yang mengawasi masalah ini bisa memperhatikan aspirasi daerah, karena yang membiayai kita juga (Pemprov Kaltim, Red), mestinya kan kita diberikan kewenangan lebih besar untuk mengatur," kata Hadi.

Diungkapkannya, formasi yang tidak sesuai dengan keinginan di daerah berdampak pada penempatan tenaga guru atau diluar Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

"Misalkan diperlukan guru matematika tapi yang datang guru IPS, akhirnya guru IPS harus keluar sementara guru matematika harus dicari lagi," imbuh dia.

Hadi menambahkan, berdasarkan data yang diterimanya, terdapat tenaga guru penerima SK PPPK di Kaltim yang mengundurkan diri.

"Yang mundur dari Kaltim ada tiga, tapi mungkin sudah mendapat kerja yang lebih baik, itu pribadi kan, nggak masalah,"" tutupnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top