kutaikartanegaranews »
Hukum
,
Kriminal
,
News
,
Polres Kukar
»
Operasi Yustisi Sasar THM Tak Berizin di Wilayah Kukar, 20 PSK Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
Operasi Yustisi Sasar THM Tak Berizin di Wilayah Kukar, 20 PSK Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur

Aparat gabungan dari Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Otorita IKN Nusantara, Denpomdam, dan Satpol PP melakukan operasi penertiban besar-besaran terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang di Kawasan IKN yang berada di wilayah administratif Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Kecamatan Samboja Barat, Muara Jawa, dan Loa Janan.
Sebanyak 100 personel dikerahkan untuk menyisir tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat PSK melakukan aktifitas porstitusi.
Operasi tersebut bermula menyasar dua titik di Samboja dan dua diantaranya di Muara Jawa, serta KM 10 Desa Purwajaya di Loa Janan. Petugas mendapati para PSK tengah menunggu pelanggan serta menyita miras yang dipajang secara terbuka.
"Tempat itu menyerupai tempat karaoke. Saat kami masuk, beberapa PSK terlihat tengah menunggu pelanggan di beranda depan warung remang-remang, dan seorang lainnya didapati di dalam bilik bersama calon pelanggannya. Menurut pengakuan PSK yang didapati di dalam bilik bersama calon pelanggan, belum terjadi transaksi maupun eksekusi," jelas Kabagops Polres Kukar Kompol Roganda, Jumat (18/7/2025) kemarin.
Mirisnya, dari 20 perempuan yang diamankan di tempat tersebut, terdapat tiga orang yang masih di bawah umur. Mereka berasal dari Sulawesi dan diduga dipaksa menjadi PSK atau menjadi perantara antara PSK dan mucikari.
"Tiga dari empat perempuan yang diamankan ternyata masih di bawah umur," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melihat situasi ini dari sudut pandang hukum yang berlaku, terutama terkait perlindungan anak. "Dari diskusi bersama lintas sektoral ini sudah mengarah pada eksploitasi anak di bawah umur, sehingga kami menerapkan pasal-pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tegasnya.
Kemudian, fokus penegakan hukum akan diarahkan kepada pelaku eksploitasi, yakni mucikari atau pihak yang menjadi perantara, seperti mami, papi, atau germo.
"Sementara untuk anak-anak di bawah umur tersebut, kami akan mengkaji langkah terbaik dan segera berkomunikasi dengan Dinas Sosial agar mendapatkan penanganan yang sesuai dan layak," pungkasnya.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa di wilayah Kecamatan Samboja Barat, Muara Jawa dan Kecamatan Loa Janan total sebanyak 20 PSK telah diamankan di Mako Polres Kukar.
Serta Miras Ilegal sebanyak 131 botol yang akan dijadwalkan untuk dimusnahkan barang bukti tersebut.
Kepolisian menyampaikan bahwa saat ini seluruh nama yang terdata telah diamankan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Kukar. Pihak berwajib juga tengah melakukan asesmen khusus terhadap korban anak di bawah umur yang terindikasi menjadi korban eksploitasi seksual komersial.
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi dan peredaran miras akan terus kami lakukan. Apalagi jika menyangkut korban di bawah umur, akan diberlakukan ketentuan hukum,” ucapnya.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya tim gabungan dan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran miras ilegal dan prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan pinggiran kota dan jalur lintas provinsi.
Sementara disampaikan Ditrantibum OIKN Abdul Rahman menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari komitmen bersama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di sekitar kawasan IKN.
"Pada prinsipnya, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjaga visi IKN sebagai kota yang dicintai dan layak dihuni. Salah satu upayanya adalah melalui operasi yustisi untuk menindak pelanggaran hukum maupun sosial," ucapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja tim gabungan dari Polres Kukar, Satpol PP, Kodim 0906 Kukar, dan jajaran terkait atas pelaksanaan operasi ini, yang tak lain bertujuan untuk menjaga ketentraman dan keamanan di wilayah yang terdampak pembangunan IKN.
"Kita mengapresiasi dari awal hingga akhir kegiatan ini bisa terlaksanakan, dari pendampingan hingga operasi yustisi semua bergerak dengan humanis dan sigap," pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar: