1.191 Botol Minuman Beralkohol Hasil Operasi Yustisi 2025 di Kukar Dimusnahkan

Pemusnahan 1.191 botol minuman beralkohol di halaman kantor Satpol PP Kutai Kartanegara
(Dok. Hendro Aldino)

Tenggarong - Sebanyak 1.191 minuman beralkohol dari berbagai merk dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (30/12/2025) pagi tadi.‎

Dalam kegiatan ini, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Satpol PP Kukar dan pihak terkait yang telah berhasil menjalankan penegakan tugas dalam Peraturan Daerah (Perda) khususnya Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Penegakan ini sekali lagi sebagai bukti kita kepada masyarakat bahwa kita benar-benar menegakkan peraturan daerah yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.

Dia menyebutkan, dari laporan yang diterimanya, pemusnahan minol ilegal ini merupakan hasil mitigasi dari operasi yustisi di 6 kecamatan yang ada di Kukar. Menurutnya, tidak menutup di kecamatan-kecamatan lainnya juga terjadi transaksi minuman beralkohol ilegal.

"Tentunya merupakan PR kita bersama. Harapan kita bisa ditindak dengan tegas sehingga tingkat kejahatan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan minuman beralkohol ini bisa kita redam ditengah-tengah masyarakat," kata Aulia.

Dalam laporannya, Kasatpol PP Kukar Arfan Boma Pratama mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol yang di awali dengan penandatangan berita acara ini telah ditetapkan melalui putusan Pengadilan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

”Ini hasil kerja kami sepanjang tahun 2025, yang kami lakukan di enam kecamatan,” terang Boma sapaan akrabnya.
‎Lebih lanjut, Boma mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak terkait, sehingga kegiatan pemusnahan minuman beralkohol ini bisa dilakukan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Pemusnahan sendiri dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kukar didampingi Sekda Kukar Sunggono, perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda dengan cara membuang isi dari botol minuman beralkohol dan selanjutnya dihancurkan menggunakan alat berat berupa tandem roller. (Mmbse).

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top