kutaikartanegaranews »
Hukum
,
Kesultanan Kutai
,
News
»
Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sambut Baik Pendampingan Kejari
Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sambut Baik Pendampingan Kejari
![]() |
| Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah yang juga kerabat Kesultanan sambut baik pendampingan Kejari (Foto: Fairuz) |
TENGGARONG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) Heriansyah menyambut baik adanya sinergi antara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.
Hal itu disampaikannya kepada awak media usai penandatanganan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. sekaligus peluncuran video promosi, tema, logo, serta rangkaian Erau Adat Kutai 2026, di Pendopo Odah Etam, Kamis (20/8/2026) kemarin.
Kerjasama ini untuk memperkuat sinergi dalam pendampingan program strategis pemerintah daerah dan pelaksanaan pelestarian adat budaya.
Menurut Heriansyah yang juga merupakan kerabat Kesultanan Kutai bergelar Pangeran Noto Negoro., langkah tersebut menjadi bentuk adaptasi Kesultanan terhadap perkembangan regulasi yang terus mengalami perubahan, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan adat dan budaya yang juga mendapat dukungan pemerintah daerah.
“Hari ini pihak Kesultanan melakukan penandatanganan Fakta Sinergitas antara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan Kejaksaan Negeri Kukar. Ini adalah langkah yang baik, langkah yang maju,” ujarnya.
Ia menilai Kesultanan perlu mengikuti perkembangan regulasi agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dalam koridor hukum sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya berpikir bahwa Kesultanan juga harus beradaptasi dengan perkembangan regulasi yang berubah begitu cepat dalam rangka kita mewujudkan hukum yang berkeadilan dan juga untuk kesejahteraan masyarakat kita,” katanya.
Dalam konteks pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026, Heriansyah menjelaskan Kesultanan secara khusus meminta pendampingan Kejari Kukar agar seluruh proses kegiatan dapat berjalan dengan baik, baik dari sisi pelaksanaan maupun administrasi.
“Dalam konteks ini juga bahwa Kesultanan dalam proses pelaksanaan Erau, dengan adanya fakta sinergitas ini, meminta kepada pihak Kejaksaan untuk melakukan pendampingan terhadap proses pelaksanaan Erau ini. Sukses pelaksanaannya, sukses administrasinya,” ungkapnya.
Pendampingan tersebut, lanjut Heriansyah, diharapkan dapat menjadi langkah preventif sehingga seluruh rangkaian kegiatan Erau dapat terlaksana secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Kita berharap ini tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menyebutkan, pendampingan dimaksud adalah Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2026, termasuk proses yang berkaitan dengan hibah Pemkab Kukar kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Di dalamnya salah satunya ada kegiatan Festival Budaya Adat Erau Tahun 2026. Jadi, itu nanti akan didampingi oleh teman-teman Kejaksaan Negeri Kukar sehingga proses pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya. (*/MM)


Tidak ada komentar: