DPRD Kukar Fasilitasi Pertemuan Antar Daerah Penghasil

DPRD Kukar rencananya akan melakukan proses konsolidasi di level daerah penghasil seluruh Indonesia yang akan di fokuskan di Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini terkait dengan tuntutan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang masih terus diperjuangkan.

Pimpinan DPRD Kukar saat Deklarasi GRK2D
Foto: Endi
"Setelah itu kita akan melanjutkan proses perjuangan ke level politik di DPR RI, karena kita sudah merasa satu rasa satu tujuan dengan daerah lain," ungkap Ketua DPRD Kukar Salehuddin SSos Sfil.

Menurutnya apa yang diperjuangkan saat ini karena Kukar salah satu contoh daerah yang tidak mendapatkan perimbangan keuangan yang adil. 


Dikatakan Salehuddin, hal tersebut tidak sebanding dengan lingkup dan skup Kukar sebagai daerah penghasil yang justru menimbulkan kesenjangan sosial, ekonomi dan sebagainya di masyarakat, yang nota benenya harus ada proses penguatan dan keadilan Dana Bagi Hasil (DBH). 

"Alangkah idealnya, ketika pusat memberikan kewenangan itu, memberikan proporsi yang adil seluruhnya, artinya ketika habis sumber daya alam, kita masih bisa survive untuk terus membangun," tegasnya.

Terkait rencana pertemuan antar daerah penghasil, Ketua Gerakan Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Daerah (GRK2D) Kukar, M Suria Irfani, ketika dikonfirmasi mengatakan, Pihaknya selaku penyelenggara pertemuan, sedangkan DPRD Kukar hanya sebagai fasilitator saja. "Kemungkinan pertemuan tersebut dilaksanakan pada bulan Juni, karena akhir Mei ini kami akan melakukan konsolidasi dengan beberapa daerah penghasil," ujarnya. 

Ia menambahkan, rapat koordinasi tersebut nantinya akan dihadiri sejumlah daerah yang memiliki DBH besar, diantaranya, Bengkalis, Bojonegoro, Riau, dan Penajam Paser Utara (PPU). (ekn)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top