Massa Gabungan Demo PT Vico Indonesia Muara Badak


PT Vico Indonesia, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (03/08), dikepung ribuan massa yang terdiri dari karyawan kontraktor, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Muara Badak. Aksi ini disinyalir karena adanya kebijakan dari PT Vico Indonesia yang akan memberhentikan ratusan karyawannya. Akibat aksi tersebut, sejumlah aktivitas kerja tidak bisa berjalan. 

Dari informasi yang dihimpun kutaikartanegaranews.com, Perwakilan karyawan menuntut kepada manajemen Vico Indonesia agar tetap mempekerjakan putera puteri daerah, sepanjang perusahaan tersebut masih berada di wilayah Kukar. "Bila terjadi pengurangan karyawan kontraktor, maka yang diprioritaskan untuk dilakukan pengurangan adalah karyawan yang tidak berKTP Kutai Kartanegara," tegas koordinator aksi.

Seperti disampaikan koordinator aksi yakni, Syamsul Bahri dan Thamrin MK,  Aksi mogok kerja dan aksi solidaritas yang berlangsung baru akan dihentikan setelah tercapai kesepakatan atau adanya solusi yang ditawarkan dan bisa diterima oleh APDESI Muara Badak serta perwakilan karyawan, jika tidak, aksi yang mendapat pengawalan pihak kepolisian ini akan tetap dilanjutkan pada hari dan tanggal berikutnya. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kukar, Rudiansyah, berjanji akan datang langsung ke lokasi unjuk rasa. "Insya Allah besok (Red, Kamis) kawan-kawan DPRD Kukar akan datang ke Muara Badak untuk bisa mengetahui duduk persoalan, mohon masukan dan dukungan semuanya," terangnya. (ekn)

Netizen Komentari Unjuk Rasa di Vico Indonesia

Aksi unjuk rasa di Vico Indonesia, Muara Badak, ternyata juga disebarkan melalui media sosial facebook oleh akun bernama Muara Badak, postingan tersebut disertai hastag #‎SaveOurMuaraBadak‬. Seperti dilaporkan sang pemilik akun, sebagian karyawan tidak dapat masuk ke area perusahaan, serta terdapat sejumlah karyawan yang terjebak dan tidak dapat keluar dari kawasan PT.Vico Indonesia. 

Sejumlah penggiat media sosial lantas menanggapi kabar tersebut, seperti yang disampaikan oleh akun Sutomo Gunawan. "Zaman susah ekonomi, Perusahaan pada perampingan budget, hedeh tambah lagi pengganguran," komentarnya.

Sedangkan pemilik akun Ando Rumapea,  menganggap pengurangan karyawan merupakan hak perusahaan. "Sebenarnya itu hak perusahaan, PHK, asalkan dibayarkan pesangon sesuai Undang-undang perseroan," tulisnya.

Akun lainnya berkomentar cukup keras dan meminta agar perusahaan tidak mengabaikan warga lokal. "Stop pengabaian tenaga kerja lokal, Optimalkan pemakaian tenaga kerja lokal, dan itu harus," tegas akun Pramudja IrsaniZet 

Berbeda dengan netizen yang menyampaikan suara pro dan kontra, Akun Dyan Dekkarenda berharap agar aksi ini tidak berlarut-larut. "Semoga ada titik temu yang lebih baik antara pihak karyawan dengan pihak manajemen," ujarnya. (ekn)






Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top