Anggota DPRD Kukar Segera Dites Urine

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar, Alif Turiadi, saat menyampaikan keterangan pers
Foto: Endi

Demi menciptakan lembaga eksekutif yang bersih dan bebas narkoba, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), meminta pimpinan tertinggi lembaga ini untuk segera melaksanakan tes urine seluruh wakil rakyat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua BK DPRD Kukar, Alif Turiadi, saat menyampaikan keterangan pers usai rapat internal, Kamis (22/09) siang.

"Surat sudah kita buat yang ditujukan kepada unsur pimpinan serta anggota, dan akan segera ditindak lanjuti dengan mengirimkan surat secara resmi ke Kapolres Kukar dalam hal ini Kasat Resnarkoba untuk dilakukan tes urine secara menyeluruh," ujarnya.

Alif yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra, mengatakan, surat tersebut telah berada di ruang Ketua DPRD Kukar, Salehuddin. "Surat sudah di meja Ketua, tinggal menunggu disposisi beliau untuk dikirimkan ke Kapolres," terangnya.

Menurutnya, jika nanti pada saat pelaksanaan tes urine ada anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, maka BK akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai tata tertib kita, itu jelas menjadi saksi yang sangat berat, dan bisa kita non aktifkan dari keanggotaan DPRD Kukar," tegasnya. 

Secara teknis, terhadap anggota dewan yang hasil tes urinenya positif narkoba, maka BK akan bersurat ke partai yang bersangkutan agar menarik anggotanya tersebut.

"Tentunya yang sudah melanggar hukum sanksinya di tata tertib sudah jelas, paling berat adalah pemberhentian, jadi biar partai-partai itu yang menarik kadernya," imbuhnya.

Terkait waktu dan tempat pelaksanaan tes urine, sambung Alif, BK masih akan berkoordinasi. "Surat pengajuan tes urine ini tadi kan ke ketua, kemudian koordinasi dengan Kapolres Kukar, apakah nanti di BNK atau di kantor kita," cetusnya.

Saat ditanya kemungkinan opsi tes rambut, pihaknya masih akan menunggu arahan lebih lanjut dari Kapolres Kukar, sebab, secara teknis pihak kepolisian lebih memahami detailnya, namun BK sudah mengusulkan agar tes urine dilakukan secepatnya. 

"Insya allah sebelum dua minggu sudah kita laksanakan disini, kalau tes rambut tergantung dari arahan beliau (Kapolres, red), kalau memang itu dimungkinkan untuk tes rambut ya kita laksanakan," tuturnya.

Ditambahkannya, tes urine akan segera dijadwalkan sehingga tidak ada alasan lagi anggota dewan untuk berada di luar daerah, bagi anggota yang mangkir maka BK akan memberikan sanksi.

"Tidak datang ada sanksinya, karena ini sifatnya sudah formal, semua harus datang, hari ini surat sudah dilayangkan ke masing-masing fraksi, tinggal Ketua mendisposisi ke Kapolres," tegasnya.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suwarno, mengaku belum mendapat arahan Kapolres terkait permintaan tes urine dari DPRD Kukar.

"Sampai detik ini saya belum menerima disposisi dari pimpinan, karena pada saat ini Kapolres masih memiliki agenda kegiatan di Balikpapan," ucapnya.

Suwarno mengatakan, jika memang surat dimaksud telah dilayangkan pimpinan DPRD, maka ia akan menelusuri surat itu untuk ditindak lanjuti secepatnya.

"Akan kita koordinasikan mengenai teknis pelaksanaannya, nanti internal pimpinan kami dan internal DPRD yang berkoordinasi," kata Kasat. (end)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top