Jevius J Siathen Jabat Kalapas Kelas IIB Tenggarong

Serah terima jabatan dan pisah sambut Kalapas Tenggarong dari M Ikhsan (kiri) kepada Jevius J Siathen (kanan)
Foto: Endi

Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tenggarong diserahterimakan dari M Ikhsan kepada Jevius Jizreel Siathen. Prosesi ini berlangsung dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut di Pendopo Bupati Odah Etam, Kamis (19/01) malam.

Sertijab tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Saryono, Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Edi Damansyah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta jajaran Lapas Kelas IIB Tenggarong.

Dalam sambutannya, Jevius yang sebelumnya bertugas selama 4 tahun sebagai Kalapas Kelas IIB Manokwari, provinsi Papua Barat, meminta dukungan dalam menjalankan dan melaksanakan tugas di tempat kerja yang baru.

"Mudah-mudahan kehadiran kami di Kalimantan Timur khususnya di Tenggarong dapat diterima dengan baik. Kami juga siap untuk melaksanakan tugas, dan mohon dukungan dari para petinggi daerah," ujar Jevius didampingi sang istri.

Jevius sendiri pernah memimpin Lapas di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jawa, Sumatera, Sulawesi dan NTT, hingga akhirnya pada tanggal 23 Desember 2016 dirinya dilantik menjadi Kalapas Tenggarong.

"Sekali lagi saya meminta dukungan dan bimbingan dari Ibu Bupati maupun Wakil Bupati, jika ada kekeliruan dalam melaksanakan tugas kami mohon maaf. Kami juga siap bekerja sama dengan seluruh instansi," ucapnya.

Sementara M Ikhsan saat menyampaikan ucapan perpisahan, mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama dan menjadi mitra selama dirinya menjadi Kalapas di Tenggarong sejak 14 Januari 2014. 

"Selama kurun waktu tersebut, saya merasa pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara yang dipimpin Ibu Bupati Rita Widyasari beserta seluruh jajarannya, telah memberikan dukungan dalam rangka program pemasyarakatan," kata Ikhsan.

Ikhsan yang dipromosikan sebagai Kalapas Kelas IIA Samarinda ini mengaku, kinerjanya dapat terjaga dengan baik berkat monitoring dan bimbingan secara periodik dan multi kontinyu dari Kakanwil Kemenkumham Kaltim beserta jajarannya.

Tak lupa, Ikhsan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Kutai Kartanegara, Kodim 0906, Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Tenggarong, terutama dalam penanganan keamanan dan proses hukum di lingkungan Lapas.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Saryono, mengatakan, sertijab merupakan suatu proses yang wajar dilakukan dalam dinamika kehidupan suatu organisasi, yaitu sebagai bagian sistem pembinaan personil dalam rangka pembinaan karir serta peningkatan kinerja organisasi.

"Alih tugas jabatan juga merupakan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dalam dimensi kepemimpinan, manajeril dan profesionalisme dari tugas pokok dan fungsi organisasi," tegasnya.

Agus Suryono berpesan agar Kalapas baru dapat bekerja dan bertindak secara pasti, sebagaimana tata nilai Kementrian Hukum dan HAM yang merupakan akronim dari profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif.

"Selamat datang kepada Pak Jevius, Saya yakin, dengan bekal pengalaman tugas yang sebelumnya, saudara akan mampu melaksanaka tugas dengan baik," cetusnya.

Secara khusus, Wabup Edi Damansyah, meminta kepada Kalapas yang baru, agar hubungan kerjasama dan koordinasi yang selama ini dibangun oleh Kalapas sebelumnya dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

"Tentunya harapan kami dari pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara, dengan adanya rotasi ini akan membawa kualitas layanan dan kualitas binaan lebih meningkat," harapnya.

Dikatakan Edi, pergantian Kalapas harus dimaknai dengan semangat agar kualitas pelayanan dan pembinaan bisa meningkat dengan segala kondisi keterbatasan yang ada di Lapas Tenggarong. 

"Kepada Pak Jevius, jangan sungkan kepada jajaran kami untuk melakukan komunikasi dan koordinasi, khususnya yang berkaitan dengan kedinasan," demikian disampaikan Wabup. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top