Kejari Kukar Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil Kejahatan

Pemusnahan berbagai jenis narkoba berupa Shabu-shabu dan ribuan butir obat keras oleh Kejari Kukar
Foto: Endi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan yang telah mendapatkan ketetapan hukum tetap, Kamis (23/11) pagi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kepala Kejari Kukar Kasmin, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Kelas 1B H Makmur, Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen dan Wakapolres Kompol Andre Anas.

Turut serta dalam pemusnahan tersebut jajaran Polres Kukar yakni Kasat Resnarkoba IPTU Romi, Kasat Reskrim AKP Yuliansyah, Kasat Intelkam AKP M Rustam Febrianzah, serta Kasat Lantas AKP Ramadhanil.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Shabu sebanyak 1.172 poket, obat keras double L 50.593 butir, timbangan digital 52 buah, dan bong alat hisap 78 buah. 

Turut dimusnahkan pula 142 ponsel, ganja 3 bungkus, garam ikan 4 bungkus, senjata tajam 30 buah, senjata api 3 buah, amunisi 12 butir, softgun 1 buah, senapan angin 1 buah, serta uang palsu 118 lembar. 

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air, sementara barang bukti bong, timbangan digital, ponsel, serta uang palsu dibakar. Sedangkan senjata tajam dan senjata api berikut amunisi dimusnahkan menggunakan mesin pemotong besi.

Barang bukti hasil berupa alat hisap,timbangan digital, ponsel hingga uang palsu turut dimusnahkan
Foto: Endi

Kepala Kejari Kukar Kasmin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).

“Narkoba sebagaimana kita ketahui adalah musuh negara, saya dan Kapolres sudah berkomitmen memberantas sampai ke akar-akarnya. Kami aparat hukum tidak akan diam terhadap penyebaran dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Kasmin pun menegaskan jika pihaknya tidak akan tebang pilih dalam pemberantasan narkoba. “Kami tidak pandang bulu, kami sudah komitmen sebagai penegak hukum, kalau ada pejabat silahkan laporkan ke Kapolres,” ujarnya.

Dirinya juga menyatakan jika tidak ada toleransi hukuman bagi pelaku peredaran narkoba. "Apalagi terhadap pengedar-pengedar, itu hukumannya tinggi-tinggi semua tidak ada yang rendah," ucapnya,

Sementara Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen, menjelaskan, setiap minggu pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap target pelaku peredaran narkoba.

"Pengedarlah yang mau kita berantas, karena pengedar-pengedar inilah barang (Narkoba, Red) banyak beredar di masyarakat," katanya.

Kapolres mengungkapkan, barang bukti hasil operasi pemberantasan narkoba di Kukar jumlahnya cukup banyak.

"Kalau dirinci sudah kiloan Shabu-shabu. Ekstasi juga ribuan. Kami dari Polres Kutai Kartanegara sudah maksimal untuk pemberantasan narkoba," sebutnya.

Orang nomor satu di Polres Kukar ini juga meminta agar pelaku pengguna narkoba menghentikan pemakaian barang haram tersebut.

"Harusnya masyarakat menghentikan narkoba jangan membeli, karena ada pembeli ada konsumen, makanya barang itu ada. Kalau tidak ada pembeli siapa yang mau," tuturnya.

Kapolres pun menghimbau seluruh masyarakat agar tidak memakai narkoba khususnya pelaku penggunanya. "Berhenti membeli, berhenti memakai, nggak ada manfaatnya,nggak ada gunanya," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top