SPK Polsek Tenggarong Setiap Hari Terima 20 Laporan Kehilangan

Petugas SPK Polsek Tenggarong melayani warga masyarakat yang membuat laporan kehilangan
Foto: Endi

Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenggarong menerima sekitar 20 laporan kehilangan barang atau surat-surat penting setiap harinya.

Kapolsek Tenggarong IPTU Triyadi menyebutkan, pelayanan yang dibuka 1x24 jam itu menerima berbagai laporan kehilangan. Laporan paling sering diterima yakni kartu ATM tertelan atau pun hilang.

"Karena ada beberapa Bank di lingkungan Tenggarong kalau ada yang berurusan masalah ATM hilang pasti disuruh untuk melapor dulu ke Polsek sini," terangnya kepada media ini, Kamis (01/11) lalu.

Triyadi melanjutkan, tak hanya kartu ATM, masyarakat juga kerap melaporkan kehilangan kartu  identitas diri seperti KTP maupun SIM dan STNK.

"Untuk kehilangan barang kami sudah pasang ketentuan-ketentuannya, mulai dari melengkapi persyaratan administrasi berupa foto copy yang diperlukan," ujarnya.

Disampaikan Triyadi lagi, pelayanan tak hanya dibuka pada jam kerja saja, namun juga di hari libur Sabtu dan Minggu. Ia menegaskan, bagi masyarakat yang membuat laporan di Polsek Tenggarong tidak dipungut biaya apapun.

"Untuk pelaporan-pelaporan di SPK kami tidak dikenakan biaya, baik pelaporan polisi seperti pengaduan ataupun pelaporan kehilangan barang," ucapnya.

Triyadi pun mengingatkan warga kota Tenggarong untuk berhati-hati terhadap barang bawaannya sehingga tidak mudah tercecer, sekaligus meningkatkan kewaspadaan agar tidak memancing pelaku kejahatan.

"Untuk masyarakat harus hati-hati dalam membawa surat-surat penting, jangan sembarangan meletakkan, seperti digantung di sepeda motor atau didalam jok, selain bisa terjatuh, kalau ada penjahat yang melihat bisa terjadi tindak pidana." imbuhnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top