Antisipasi Sebaran COVID-19 di Kukar, Tempat Hiburan Ditutup Sementara

Anggota Satpol PP Kukar saat mensosialisasikan pencegahan COVID-19 di sejumlah tempat hiburan
(Foto: Satpol PP Kukar)

Pasca diumumkannya dua pasien terkonfirmasi positif corona virus (COVID-19) di Kutai Kartanegara (Kukar), sejumlah tempat hiburan di daerah ini akan ditutup sementara waktu. 

Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani mengatakan, penutupan sementara ini untuk memutus mata rantai persebaran virus corona yang telah dinyatakan pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). 

"Kami meminta seluruh pengelola tempat hiburan agar menghentikan sementara waktu kegiatan operasinya," tegasnya. 

Selain tempat karaoke, permainan bola sodok atau bilyard, arena permainan anak, serta taman bermain dan juga sektor usaha kuliner terbuka yang menjadi tempat berkumpulnya orang banyak turut ditutup.

Baca JugaTempat Karaoke di Tenggarong Diminta Cegah Sebaran Virus Corona

"Termasuk penghentian sementara kegiatan angkringan di lapangan parkir Stadion Rondong Demang," ucap Fida. 

Penutupan sementara juga berlaku untuk aktivitas pasar malam di wilayah kota Tenggarong termasuk di setiap kecamatan. Ia pun meminta pengertian seluruh masyarakat terkait antisipasi yang dilakukan pemerintah daerah. 

"Semua harus berperan aktif menghadapi situasi (COVID-19) yang sedang berkembang sekarang ini, kita tidak bisa main-main dan sendiri-sendiri, semua lini harus bergerak dan berbuat, termasuk saudara-saudara kita sektor usaha kuliner terbuka," tandasnya. (end) 

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top