kutaikartanegaranews »
News
,
Pendidikan
»
Disdikbud Kukar Keluarkan Edaran: PAUD-SD-SMP Belajar di Rumah
Disdikbud Kukar Keluarkan Edaran: PAUD-SD-SMP Belajar di Rumah
Posted by Admin Selasa, 17 Maret 2020 |
News,
Pendidikan
![]() |
Disdikbud Kukar keluarkan edaran belajar di rumah mengantisipasi pandemi COVID-19 (Dok. Disdikbud Kukar) |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan edaran informasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar terkait wabah corona virus disease 2019 (COVID-19).
Surat edaran dengan Nomor: B.1035/Disdikbud/DPK.1/065.11/3/2020 itu disebutkan menindaklanjuti surat edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor: B-1563/DINKES/0665.11//03/2020 (poin 7) tentang pemberian informasi kewaspadaan tentang penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19).
Ada 7 poin dalam surat edaran yang ditandatangani Plt Kadisidikbud Kukar Ikhsanuddin Noor tanggal 16 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala UPT Layanan Kependidikan Kecamatan dan Kepala Satuan Pendidikan PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTs.
Pertama, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang pendidikan PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTs dilakukan di rumah mulai tanggal 17 - 30 Maret dengan menggunakan sistem pembelajaran online (portal rumah belajar, ruang guru, media belajar online lainnya) dan media sosial (Facebook, Whatsapp, Instagram dan lainnya).
Kedua, Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja sebagaimana mestinya untuk memandu kegiatan pembelajaran siswa melalui media sosial.
Ketiga, semua kegiatan yang melibatkan siswa dalam bentuk apapun untuk sementara waktu ditiadakan dan bisa dijadwalkan kembali setelah kondisi dan keadaan kondusif.
Keempat, Guru melakukan komunikasi dengan orang tua siswa untuk memantau kegiatan siswa selama belajar di rumah.
Kelima, orang tua siswa wajib memastikan bahwa putra putrinya tetap berada dirumah dan tidak membawa mereka untuk melakukan kegiatan diluar rumah selain hal yang sangat penting.
Keenam, sekolah selalu membudayakan hidup bersih dengan menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai.
Dan ketujuh, Kepala UPT Pelayanan Kependidikan selalu melakukan pemantauan terhadap perkembangan keadaan di wilayah masing-masing dan segera memberikan laporan kepada Kepala Dinas Kependidikan dan Kebudayaan. (*)
Berita Terpopuler
-
Menuju Erau dan HUT Kota Tenggarong ke-241, sederetan guest star special terkenal dipastikan bakal meramaikan panggung Kukar Land Festival p...
-
Wabup Rendi Solihin sampaikan keterangan pers Kukar Bersholawat dan Kukar Land Festival 2023 (Foto: Endi) Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Ku...
-
PT Mahakam Gerbang Raja Migas atau MGRM (Perseroda) bersama PT MPP Kutai Mahakam dan PT Sarana Inti Sinergi melakukan penandatanganan kesepa...
-
Titik longsor di jalan poros Tenggarong-Samarinda jalur dua Tenggarong Seberang melalui foto udara (Foto: Dinas PU Kukar) Mulai pekan depan ...
-
Belasan banguan hangus terbakar di pemukiman warga RT 6 dan RT 7, Desa Muara Kaman Ulu (Foto: Polsek Muara Kaman) Kebakaran besar melanda pe...
Tidak ada komentar: