Pemkab Kukar Siapkan Langkah Kebijakan Penanganan Pandemi COVID-19

Sekda Kukar Sunggono (kiri ujung) bersama Forkopimda mendengarkan penjelasan Kadinkes Kukar
(Foto: Candra)

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengambil langkah-langkah kebijakan antisipasi terkait pandemi virus corona (COVID-19).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono usai memimpin rapat penanganan COVID-19 bersama unsur Forkopimda di RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, Senin (16/03).

Ia menyebutkan, berdasarkan edaran terakhir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kukar dalam status Siaga. Pemerintah daerah akan membuat rencana tindakan yang lebih spesifik dengan melibatkan stakeholders termasuk langkah-langkah antisipatif lainnya.

"Semuanya akan berkoordinasi dibawah Tim Cegah Tangkal yang Insya Allah akan segera diterbitkan surat keputusannya oleh Bupati," ujar Sunggono.

Terkait kebijakan meliburkan sekolah, ia menyebut jika kebijakan itu juga akan diberlakukan dengan pertimbangan-pertimbangan obyektif serta dievaluasi kembali. Namun masyarakat diminta memahami jika anak-anak tetap belajar di rumah dengan bimbingan para orang tua.

"Termasuk kita sarankan orang tuanya tidak membawa mereka keluar dari lingkungannya, jangan sampai ketika mereka disuruh sekolah di rumah justru dibawa ke tempat-tempat hiburan atau tempat keramaian," sambungnya.

Pemkab Kukar, lanjut Sunggono, juga telah melarang seluruh pejabat atau ASN untuk melakukan perjalanan keluar daerah, terkecuali bagi yang mempunyai tugas khusus dan tidak bisa diwakilkan.

"Dan setelah berangkat kemudian pulang agar melaporkan diri ke pusat-pusat kesehatan untuk memastikan yang bersangkutan pulang dan perginya tetap dalam keadaan sehat," ucapnya.

Hingga saat ini belum ada kebijakan untuk meliburkan ASN, Pemkab Kukar meminta seluruh OPD untuk bekerja seperti biasa, namun ketentuan absensi menggunakan finger print akan diubah sementara waktu.

"Pegawai dengan jumlah banyak itu mengabsensi ke ruangan masing-masing untuk kehadiran sesuai dengan jam kerja yang ditetapkan. Jadi kita tidak menyarankan finger print, tetapi absensi langsung kepada semua pegawai," jelas Sunggono. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top