Perkantoran Hingga Rumah Ibadah di Kutai Kartanegara Disemprot Disinfektan

Anggota Satpol PP Kukar menyemprotkan cairan disinfektan di komplek perkantoran Bupati Kukar
(Foto: Istimewa)

Meski tidak ditemukan kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), namun Kutai Kartanegara (Kukar) telah ditetapkan dalam status siaga oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Selain membentuk Tim Cegah Tangkal dan mendirikan Posko Lapangan Terpadu, Pemkab Kukar melakukan kegiatan massal penyemprotan cairan disinfektan guna mengantisipasi sebaran virus corona, Kamis (19/03).

Kegiatan melibatkan personel Satpol PP, BPBD dan Kodim 0906/Tenggarong. Selain komplek perkantoran Bupati Kukar, penyemprotan disinfektan juga menyasar sejumlah instansi termasuk fasilitas umum serta rumah ibadah di kota Tenggarong.


"Kita akan terus melakukan kegiatan pencegahan sampai dengan ada pernyataan status bahwa tidak ada lagi virus corona di Indonesia ini," ujar Sekda Kukar Sunggono.

Dikatakannya, penetapan status siaga di Kukar diperpanjang hingga 30 hari kedepan dan akan dievaluasi. Sunggono juga meminta para Lurah untuk mengedukasi masyarakat di sekelilingnya.

"Sebagaimana surat edaran Bupati, disamping mengupayakan hidup bersih dan sehat, juga membatasi diri untuk tidak berkumpul di suatu tempat atau titik," ucapnya.

Pemerintah daerah pun memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap pegawai dan pengunjung yang akan memasuki gedung utama perkantoran Bupati Kukar sejak Rabu (18/03) kemarin.

"Kita di Sekretariat Daerah mencoba menerapkan deteksi dini kepada semua pengunjung, staf, pegawai dan pejabat yang ada di kantor Bupati untuk memastikan mereka dalam keadaan sehat," jelas Sunggono. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top