Pelaku Curanmor di Bakungan Beraksi di Parkiran Perusahaan

Jn diamankan polisi usai melakukan aksi curanmor di area parkir sebuah perusahaan di desa Bakungan
(Foto: Polsek Loa Janan)

Nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang pemuda berinisial Jn (27) warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, diamankan polisi.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga asal Dusun Rempanga, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis (16/07) lalu.

"TKP pencurian di area parkiran  PT Indo Perkasa, Jalan Gerbang Dayaku, Gang 3, RT.011, Desa Bakungan," terang Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir, Jumat (17/07) malam.

Dari laporan tersebut petugas kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan sejumlah saksi.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Loa Janan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, selanjutnya  ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujar Yasir.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah maroon dengan Nomor Polisi KT 6839 OB.

"Tersangka telah diamankan dan dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidanan (KUHP)," demikian jelasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top