Sebuah Mobil di Tenggarong Dibakar Jelang Malam Pergantian Tahun, Pelaku Melarikan Diri

Sebuah mobil diduga dibakar dibagian depan kap mesin di depan teras bengkel Honda Sofah Motor
(Foto: Sat Reskrim Polres Kukar)

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Kartanegata (Kukar) tengah menyelidiki terbakarnya sebuah mobil jenis Daihatsu Ayla warna merah, Sabtu (31/12/2022) malam, sekira pukul 23.20 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Made Suryadinata menyebutkan, peristiwa itu terjadi di teras bengkel Honda Ahass 2018 Safah Motor, Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Tenggarong.

Kejadian berawal pada pukul 21.30 Wita, saat itu korban bernama Yeni Nur Rahmah (26) bersama suami dan keluarganya tengah mengadakan acara untuk merayakan malam pergantian tahun di depan Cafe Swara yang berada di seberang jalan teras bengkel tempat ia memarkirkan kendaraannya.

"Sekitar jam 23.20 Wita, tiba-tiba korban melihat ada api menyala di depan kaca mobil milik korban yang sebelumnya diparkirkan di teras Bengkel Honda Ahass 2018 Safah Motor, kemudian korban bersama suaminya langsung berlari mendatangi mobil tersebut dan ternyata api semakin membesar dan membakar dibagian kap depan mobil," terang Made, Minggu (01/01/2023)

Selanjutnya suami korban dibantu oleh warga sekitar berusaha untuk memadamkan api tersebut, dan setelah api berhasil dipadamkan, diketahui bahwa akibat dari pembakaran itu kondisi mobil korban mengalami kerusakan karena telah terbakar dibagian kap mesin, bemper depan, kaca depan, wiper dan radiator.

"Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang didapatkan dari pemilik Bengkel Honda Ahass 2018 Safah Motor, diketahui bahwa pelaku yang melakukan pembakaran mobil tersebut berjumlah 1 orang," ungkapnya.

Diduga cara pelaku melakukan pembakaran tersebut dengan membakar botol plastik yang berisi cairan bahan bakar kemudian dibakar diatas kap mobil.

"Setelah melakukan pembakaran tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis matic," beber Made.

Akibat kejadian pembakaran mobil tersebut, korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp. 30 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polres Kukar.

"Selain melakukan pemeriksaan saksi - saksi, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil merk Daihatsu Ayla warna Merah Nomor Polisi KT 1566 CG beserta 2 buah potongan botol plastik yang terbakar," demikian dijelaskannya. (mmbse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top