Taman Titik Nol Depan Museum Mulawarman Diresmikan

Peresmian Taman Titik Nol depan Museum Mulawarman ditandai dengan prosesi pengguntingan pita
(Foto: Media Kesultanan Kutai/Awal)

Taman kota Titik Nol Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura depan Museum Mulawarman di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Tenggarong, diresmikan pada Selasa (26/09/2023) kemarin.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Haji Adji Muhammad (HAM) Arifin, Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Sunggono, serta unsur Forkopimda.

Usai penandatanganan prasasti bersama Sultan HAM Arifin, Bupati Edi Damansyah mengatakan, pembangunan Taman Titik Nol merupakan bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dari PT Mahakam Sumber Jaya.

"Jadi di Tenggarong ini ada beberapa titik taman seperti di pelataran taman di bawah jembatan Kartanegara, ini dibantu oleh beberapa perusahaan dan masih dalam tahap finalisasi pengerjaan," bebernya.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah berupaya mengorganisir denegan baik program CSR tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sultan Kutai ke-21 HAM Arifin dan Bupati Kukar menandatangani prasasti Taman Titik Nol
(Foto: Media Kesultanan Kutai/Awal)

"Perusahaan itu harus bahkan wajib hukumnya mempunyai program Tanggung Jawab Sosial, kalau di sektor batu bara namanya program pengembangan sumber daya masyarakat, begitu juga dengan migas, perkebunan kelapa sawit, semuaanya punya tanggung jawab itu" jelas Edi.

Terkait pemberian nama Taman Titik Nol, orang nomor satu di Kukar ini telah berkonsultasi dengan Sultan HAM Arifin.

"Namanya sudah saya mintakan kepada Yang Mulia Sultan, tapi kata beliau lagi dipersiapkan, jadi sebut saja lah Taman Titik Nol," tukasnya.

Ditambahkannya lagi, konsep pembangunan Taman Titik Nol saling memiliki keterkaitan dengan  taman di lahan eks pemukiman tanjung.

"Rencananya memang tidak begitu berlebihan, jadi kalau ada taman dan memang memungkinkan space nya kita juga siapkan ruang untuk pelaku usaha mikronya," demikian dijelaskan Edi. (mmbse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top