Polsek Muara Muntai Temukan 1.015 Butir Double L

Tiga pelaku peredaran narkoba di Kecamatan Muara Muntai berhasil diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti
Foto: Dok.Polsek Muara Muntai

Aparat Polsek Muara Muntai berhasil mengungkap pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut, Rabu (17/02) sore, sekira pukul 15.30 Wita. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika ada dua orang yang diduga membawa narkoba dari Muara Muntai menuju Melak, Kutai Barat.

"Berbekal informasi masyarakat dan ciri-ciri pelaku, Anggota kemudian melakukan pengejaran. Pelaku yang berboncengan menggunakan motor jenis Kawasaki Ninja warna hijau berhasil diringkus saat berada di jalan desa Prian," terang Kapolsek Muara Muntai, AKP Kadiyo.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Ag (27) warga desa Gusik, Kecamatan Kenohan, dan Is (51) warga desa Muara Muntai Hulu. Keduanya ditangkap saat berada di jalan poros Tenggarong-Melak.

"Ketika mereka digeledah, Petugas menemukan narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak satu poket dan satu bungkus plastik berisi obat-obatan jenis double L," jelasnya.

Dari hasil pengembangan, lanjut AKP Kadiyo, Keduanya mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Sul (42) yang tinggal di desa Muara Muntai Hulu.

Setelah mendapatkan nama dan alamat si pemasok, Kapolsek kemudian memimpin langsung penangkapan bersama anggotanya. Sul yang dibekuk dikediamanannya tak bisa mengelak. Ketika digeledah ditemukan uang tunai Rp 4,3 juta hasil penjualan sabu, 1 unit ponsel berisi sms pemesanan sabu, serta satu buah timbangan digital.

AKP Kadiyo menambahkan, Kini para tersangka bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram dan 1.015 butir double L telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan terancam pidana penjara akibat penyalahgunaan narkoba. (end)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top