Poliklinik RSUD AM Parikesit Kini Buka Diluar Jam Kerja

Suasana di ruang pendaftaran pelayanan rawat jalan di RSUD AM Parikesit Tenggarog Seberang
Foto: Endi

RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang kini menambah jam pelayanan rawat jalan, yakni poliklinik sore dengan waktu layanan pukul 16.00-19.00 Wita untuk hari Senin sampai dengan Jumat.

Direktur RSUD AM Parikesit dr Martina Yulianti dalam keterangannya menyebutkan, penambahan jam pelayanan tersebut berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2018 lalu.

"Penambahan jam buka poliklinik ini merupakan komitmen serta inovasi RSUD AM Parikesit untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kutai Kartanegara, termasuk bagi peserta JKN-KIS," ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Yuli ini mengatakan, selain jam pelayanan yang ditambah hingga sore dan malam hari,  RSUD AM Parikesit juga menambah hari pelayanan yaitu pada hari Sabtu. 

"Pada tahap awal kami mengoperasikan sembilan poliklinik spesialis yaitu klinik Penyakit Dalam, Saraf, Paru, Jantung, Anak, Bedah Mulut, Kulit, Rehabilitasi Medik, serta Gigi" katanya.

Penambahan jam layanan ini sekaligus wujud dari komitmen RSUD AM Parikesit sebagai Role Model Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan seluas-luasnya yang tidak hanya terbatas pada jam kerja saja.

"Ditambahnya jam pelayanan rawat jalan diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mempunyai kesibukan di pagi hari agar dapat menikmati layanan poliklinik RSUD AM Parikesit pada sore dan malam hari," ucapnya.

Dengan demikian, sambung Yuli, kehadiran poliklinik sore juga sebagai upaya untuk mengurangi antrean yang menumpuk pada pagi hari. Ia menghimbau bagi pasien yang akan melakukan akses pelayanan ini disarankan untuk melihat jadwal poliklinik secara jelas melalui website www.rsamp.id 

"Yang istimewa dari pelayanan ini adalah walaupun dilaksanakan diluar jam kerja efektif rumah sakit, namun peserta JKN tetap dapat menggunakan jaminannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," demikian jelasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top