4 Poin Hasil Pertemuan THL dan DPRD Kukar


Ratusan honorer dari berbagai dinas/instansi menggelar aksi damai di gedung DPRD Kukar, Senin (15/02) siang
Foto: Endi

Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), dari berbagai dinas/instansi mendatangi gedung DPRD Kukar, Senin (15/02) siang. Kedatangan mereka terkait dengan dirumahkannya sejumlah honorer dari 9 SKPD.

Usai melakukan orasi, FTHK kemudian melakukan pertemuan yang berlangsung di ruang Bamus (Badan Musyawarah) DPRD. Ketua Komisi I Abdul Rasyid dalam pertemuan tersebut mengatakan, akan mendorong Pemkab Kukar agar tidak lagi melakukan pengurangan THL sehingga kedepannya hal yang sama tidak lagi terjadi.

"Permasalahan THL dari tahun 2010 hingga sekarang memang tidak berubah. THL saat itu dikurangi tapi kemudian bertambah lagi. Kami akan meminta Pj Bupati mengkomunikasikan hal ini bersama Plt Sekda dan SKPD yang ada. Sebab ini nantinya menjadi ranah Bupati terpilih yang akan membuat kebijakan nasib THL," jelasnya.

Pertemuan akhirnya membuahkan hasil dan tercapai beberapa poin kesepakatan. Wakil Ketua DPRD Kukar, Sudirman, dihadapan THL dan beberapa kepala SKPD yang merumahkan para honorer kemudian membacakan hasil pertemuan.

"Pertama, tidak ada lagi pengurangan THL dengan catatan honorer yang tidak aktif di evaluasi. Yang kedua, tidak ada pemberhentian THL hingga Bupati definitif dilantik. Ketiga, pembuatan SK THL harus satu pintu lewat BKD. Dan keempat, perlu dilakukan revisi terhadap peraturan Bupati Kukar tahun 2010 tentang pengangkatan THL," bebernya.

Sementara itu Ketua FTHK, Ali Rahman, meminta agar SKPD yang merumahkan THL segera memanggil honorer yang dirumahkan agar bisa kembali bekerja selambat-lambatnya mulai Selasa (15/02).

Ia juga mengingatkan, Setelah Bupati definitif dilantik namun tidak ada juga pembenahan masalah THL, maka bukan tidak mungkin akan muncul tenaga-tenaga honorer baru.

"Setelah ibu Rita dilantik, dan tidak juga ada ketegasan dari pemerintah, maka bisa saja terjadi muncul honor-honor baru. Pembenahan itu harus ada ketegasan, kalau tidak tegas, honorer akan begini terus," jelasnya.

Ali Rahman berharap agar evaluasi tidak hanya dilakukan bagi tenaga honorer saja, tapi juga mereka yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Ia pun mengaku bisa menyepakati hasil pertemuan ini.

"Kami sangat berterima kasih dan sesuai harapan, karena sebenarnya tuntutan kami hanya tiga. Dan saat ini kami tidak menuntut masalah kenaikan gaji karena memang belum saatnya, apalagi Kukar sedang mengalamai defisit, jadi belum saatnya disuarakan," ucapnya.

Pertemuan yang berlangsung selama hampir 1,5 jam ini dihadiri sejumlah Kepala SKPD, yakni Kepala BKD Ridha Darmawan, Plt Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Tajuddin, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Hairil Anwar. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Didi Budiono, serta Kasubag Umum Dinas Cipta Karya, Lukman. (end)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top