Di SMP Negeri 2 Pelajar Diminta Tak Bawa Sepeda Motor Ke Sekolah

Pelajar di SMP Negeri 2 Tenggarong dihimbau untuk tidak membawa sepeda motor ke sekolah
Foto: Endi

Kehadiran jajaran Satlantas Polres Kukar dalam sosialisasi tertib berlalu lintas di SMP Negeri 2 Tenggarong pada Kamis (08/03) pekan lalu, mendapat respon positif dari pihak sekolah, terlebih saat ini banyak pelajar yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.

"Sangat positif sekali tanggapan dari pihak sekolah, karena rata-rata anak kita belum cukup umur tapi sudah diberikan oleh orang tuanya mengendarai sepeda motor," ujar Wakil Kepala Kesiswaan SMP Negeri 2 Tenggarong, Ilhamsyah.

Bahkan menurutnya ada pelajar di sekolahnya mengendarai sepeda motor meski jarak tempuh dari rumah ke sekolah tidak sampai 100 meter.

"Dari sekolah belum pernah menghalalkan pakai sepeda motor kecuali pakai sepeda, yang pakai sepeda motor silahkan tapi diluar, ini diluar tanggung jawab pihak sekolah," tegas Ilhamsyah.

Dengan sosialisasi aturan tertib berlalu lintas terutama di sekolah-sekolah, diharapkan pelajar yang belum cukup umur tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum waktunya.

"Mudah-mudahan anak-anak kita di SMP Negeri 2 Tenggarong hatinya tergugah dan paham dengan aturan lalu lintas dan dilarang keras naik sepeda motor," ucapnya.

Namun demikian, kata Ilhamsyah, dari 829 pelajar di SMP Negeri 2 Tenggarong, hampir 35 persen menggunakan sepeda motor. 

"Makanya kita bisa melihat didepan masjid Mangkurawang itu parkiran sepeda motor siswa sampai di pinggir jalan, itu pun dapat peringatan warga karena menutupi jalan," ungkapnya.

Pihak sekolah juga kerap menyampaikan himbauan termasuk kepada para orang tua pelajar terkait pelajar yang mengendarai sepeda motor namun belum cukup umur.

"Sudah kita berikan surat teguran, bahkan masing-masing dikirim dari pihak sekolah untuk orang tuanya agar anak-anaknya tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya," tandas Ilham. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top