Kapolsek Tenggarong Himbau Orang Tua Awasi Anak Terkait Miras

Ratusan botol miras dijual tanpa ijin, disita dari hasil operasi Polres Kukar beberapa waktu lalu
Foto: Endi

Kepolisian sektor (Polsek) Tenggarong rutin menggelar operasi peredaran minuman keras (Miras) tidak berijin dan oplosan yang beredar di wilayah hukumnya.

"Sesuai perintah Bapak Kapolres Kukar, setiap malam kita laksanakan operasi di warung-warung atau toko, kita ada dapatkan miras pabrikan dan ada alkohol murni yang sudah mulai dikemas," terang AKP Triyadi baru-baru ini.

Kepada media ini ia mengungkapkan, alkohol murni tersebut dicampur dengan minuman suplemen dan obat batuk cair dalam kemasan sachet yang biasa di konsumsi anak-anak muda atau usia dibawah umur.

"Kita dapatkan juga anak-anak pengguna dari pada minuman oplosan ini yang kita temukan di tempat-tempat sepi, ada sejumlah 12 orang anak-anak masih dibawah umur, kita tanya minum apa, ternyata minum Aldo (Alkohol doang, Red) dicampur beberapa obat-obatan," ujar Triyadi.

Dalam beberapa operasi, Polsek Tenggarong telah menyita sekitar dua dus alkohol murni yang dijual di pasaran bebas seperti warung kaki lima atau warung klontongan.

"Dan sudah ada yang dikemasi kecil-kecil, satu botol dijadikan tiga untuk dijual lebih banyak, agar si penjual lebih banyak dapat keuntungan. Satu kemasan djual Rp 6 ribu kepada anak-anak," ungkap Triyadi.

Selaku Kapolsek ia menghimbau kepada para orang tua untuk lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya yang masih berusia 14 hingga 15 tahun, terutama pada saat keluar malam hari.

"Itu perlu pengawasan khusus, karena kemungkinan anak itu di rumah berbuat baik tapi diluar kita tidak bisa mengerti ada ajakan kawan-kawannya yang berpengalaman tentang minum-minuman beralkohol, jadi perlu diperhatikan karena bisa berakibat fatal jika sudah menjadi pengguna," ucap Triyadi.

Sejauh ini Polsek Tenggarong telah mengambil tindakan baik terhadap penjual maupun anak-anak yang kedapatan menenggak minuman beralkohol.

"Sementara ini kita tindak dibawa ke kantor, kita beri himbauan, kalau yang dekat dengan rumahnya dipanggil orang tuanya dan kita kembalikan supaya diperhatikan anak-anaknya," jelas Triyadi.

Tak hanya menggelar operasi, sambungnya, Polsek Tenggarong melalui Bhabinkamtibmas juga kerap melakukan sosialisasi terkait bahaya miras oplosan.

"Untuk Bhabinkamtibmas kita arahkan untuk mensosialisasikan bahayanya miras oplosan ke semua desa maupun kelurahan," imbuhnya.

Triyadi turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungannya, pihaknya pun akan segera menindaklanjuti jika ada laporan yang disampaikan ke Mapolsek Tenggarong. 

"Kita juga rutin melakukan patroli, baik roda dua maupun roda empat, dengan mendatangi gedung-gedung kosong seperti gedung olahraga atau yang biasa dijadikan tempat anak-anak muda ngumpul," tuturnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top