Tega! Anak Tiri Masih Dibawah Umur, Disetubuhi Hingga Puluhan Kali

Abd ditahan di Mapolsek Loa Janan akibat menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur
Foto: instagram @polreskukar

Sungguh bejat perbuatan Abd (46), ia tega menyetubuhi anak tirinya sebut saja Bunga (14) yang masih dibawah umur hingga puluhan kali. Abd pun diamankan pada Kamis (19/04) pukul 20.00 Wita.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Loa Janan AKP MD Djauhari, mengungkapkan, perbuatan pelaku dilakukan pertama kali saat masih tinggal di RT 009, Desa Bloro, Kecamatan Sebulu.

"Pelaku pertama kali menyetubuhi korban pada bulan Februari 2017, namun pelaku tidak ingat hari dan tanggalnya. Kejadian pada malam hari sekitar pukul 24.00 wita. Pada saat itu istrinya Saudari EWN (30) dalam keadaan hamil besar dan korban tidur dalam 1 kasur, posisi pelaku berada di tengah sedangkan korban berada di sebelah kiri," terangnya.

Sebelum menyetubuhi korban, Abd terlebih dahulu memeluk dan mencium pipi korban. "Kemudian pelaku berkata kepada korban "Mau Ndak". Karena korban diam, selanjutnya pelaku menyetubuhi korban dengan posisi pelaku diatas dan baju korban diangkat di dada," beber Djauhari.

Beberapa hari kemudian, lanjutnya, Abd kembali mengajak Bunga bersetubuh tetapi ditolak. "Akibat penolakan tersebut pelaku memukul korban dengan rotan, sehingga korban mengikuti kemauan pelaku dan selama tinggal di Bloro, pelaku menyetubuhi korban sekitar 10 kali," ungkapnya.

Kemudian, sambung Djauhari, sekitar bulan September 2017, Abd beserta keluarganya pindah ke RT 23, Gang Sejahtera, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, dan tinggal di rumah Saudara iparnya.

"Dari bulan September 2017 sampai bulan Januari 2018, pelaku menyetubuhi korban sekitar 20 kali. Dan dari sekitar 20 kali persetubuhan tersebut pelaku ada sekali melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong karena korban tidak mau melayani keinginan pelaku," jelasnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan USG dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang memeriksa korba, Bunga kini diketahui tengah mengandung 2 bulan akibat perbuatan bejat ayah tirinya.

"Tersangka beserta barang bukti hasil USG korban telah diamankan. Perbuatannya diancam Pasal 76d Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tegas Djauhari (end).

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top