Di Kota Bangun, Pasangan Pengedar Shabu Diringkus Polisi

IN dan ARH diamankan anggota Polsek Kota Bangun bersama narkoba dan barang bukti lainnya
Foto: Istimewa

Sungguh miris, pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) tertangkap tangan memiliki shabu-shabu.

IN (28) bersama suaminya ARH (34) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kota Bangun, Minggu (25/11) sekira pukul 16.00 Wita, di Jalan Awang Long, RT 003, Desa Kota Bangun Ilir. 

“Awalnya anggota mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya memberitahukan bahwa di Jembatan Martadipura Desa Liang Ilir, diduga sering dijadikan tempat untuk peredaran dan transaksi narkotika jenis shabu,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Subari. 

AKP Subari yang memimpin langsung operasi tersebut langsung melakukan penyelidikan bersama anggotanya di sekitar Jembatan Martadipura. Sekitar pukul 15.20 Wita, pasutri yang sedang berjalan dari arah atas jembatan itu terlihat dengan gerak dan tingkah laku yang sangat mencurigakan. 

“Anggota lalu melakukan pengintaian terhadap kedua orang tersebut dengan cara mengikuti dari belakang. Dan pada ahirnya keduanya menuju ke sebuah rumah, kemudian langsung di ikuti oleh anggota yang lain langsung melaksanakan penangkapan,” ungkapnya. 

Setelah dilakukan intrograsi, petugas melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan 1 poket narkotika jenis shabu-shabu yang di lakban warna kuning dan di simpan di bawah kolong rumah dan diakui milik pasangan tersebut. 

“Anggota mengamankan barang bukti berupa 1 poket shabu ukuran besar, 1 buah pipet terbuat dari kaca warna bening, 1 buah sendok takar terbuat dari plastik sedotan warna putih kuning, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 100 ribu serta 2 unit Hp,” rinci Kapolsek. 

Keduanya kini mendekam di tahanan Mapolsek Kota Bangun dan menjalani proses lebih lanjut. “Kedua tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (end) 

1 comments:

  1. Koba sdh darurat narkoba, alangkah eloknya klo di Koba ada satgas anti narkoba yg di bentuk oleh masyarakat.

    BalasHapus


Top