505 Botol Minuman Keras Berbagai Jenis Dimusnahkan Polres Kukar

Polres Kukar bersama unsur TNI dan Pemkab Kukar saat pemusnahan ratusan botol miras berbagai jenis
Foto: Endi

Jelang Operasi Ketupat Mahakam 2019, Polres Kukar memusnahkan 505 botol barang bukti minuman keras (miras) dari berbagai jenis hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Selasa (28/05).

Selain miras pabrikan, juga dimusnahkan miras tradisional yang dikemas dalam botol plastik dan jerigen berbagai ukuran.

"Harapannya, dengan kegiatan cipta kondisi ini, masyarakat bisa lebih tenang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1440 H," ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar.

Dikatakannya, miras yang dimusnahkan tersebut disita dari sekitar 15 toko. "Kami melaksanakan razia dan kita dapati dari toko yang tidak memiliki ijin," bebernya.

Sementara itu Sekda Kukar H Sunggono atas nama pemerintah kabupaten menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kukar.

"Insya Allah ini untuk memastikan bahwa aktivitas masyarakat di bulan suci Ramadhan hingga menjelang dan sesudah lebaran dalam keadaan aman, tertib dan terkendali," cetusnya.

Dikatakannya lagi, kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan kepolisian merupakan bagian dari harapan masyarakat Kukar.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Kukar untuk hal tersebut,"  ucap Sunggono.

Turut serta dalam pemusnahan ini Kepala BPBD Kukar Marsidik, perwakilan Kodim 0906/Tenggarong, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Senkom Mitra Polri. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top