Selama 2019, Ada 252 Tersangka Tindak Pidana Narkoba di Kutai Kartanegara

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho didampingi Wakapolres Kompol Wiwit Adisatria
(Foto: Endi)

Tindak pidana narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya) masih mendominasi di tahun 2019. Tercatat ada 216 kasus yang ditangani Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan berhasil diselesaikan dengan prosentase mencapai 100 persen.

Sedangkan di tahun 2018 sebanyak 232 kasus juga telah diselesaikan. Dengan demikian terjadi penurunan 16 kasus atau sebanyak 7 persen di tahun 2019.

Dalam press rilis akhir tahun 2019 yang disampaikan Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho pada Jumat (27/12) lalu, juga dibeberkan jumlah tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Jumlah tersangka di tahun 2019 turun menjadi 252 orang dan barang bukti yang diamankan sebanyak 1.301,76 gram Shabu-shabu atau turun sekitar 51,1 gram," rincinya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tercatat di tahun 2018 ada 270 tersangka dengan total barang bukti Shabu-shabu 1.352,91 gram.

"Terkait dengan pelaku tindak pidana narkoba, untuk Shabu-shabu pelaku laki-laki jumlahnya 235 orang di tahun 2019 atau turun 16 persen, dimana tahun 2018 tersangkanya 250 orang," kata Andrias.

Selanjutnya tersangka perempuan kasus Shabu-shabu di tahun 2019 berjumlah 17 orang atau turun 3 persen, sedangkan di tahun 2018 sebanyak 20 tersangka.

Sementara untuk barang bukti narkoba lainnya yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2019 yakni Double L 12.885 butir dan Inex 20 butir. Sedangkan di tahun 2018 ganja 23,06 gram, Double L 23.890 butir, serta Inex 31 butir. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top