Hingga Awal April, Sudah 332 Calhaj Kukar Lunasi BPIH

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh kantor Kementerian Agama Kutai Kartanegara, H Saifullah
(Foto: Endi)

Ditengah wabah corona, pelayanan setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon jemaah haji (Calhaj) Kutai Kartanegara (Kukar) tetap dilakukan.

Meski demikian, jumlah calon jemaah yang akan melunasi BPIH dibatasi per harinya. Pihak bank pun memberlakukan social distancing atau menjaga jarak sosial.

"Memang yang menyetor tidak banyak, hanya sekitar 2 orang setiap harinya, karena memang dibatasi 5 orang per hari. Apalagi pelunasan bisa melalui mobile banking dan internet banking. Pelunasan juga diperpanjang sampai 30 April," ujar Rara salah satu karyawan BRI Syariah.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar H Saifullah, mengatakan, setoran BPIH juga melalui BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri.

"Alhamdulillah sampai saat ini jalannya pelunasan tetap berlangsung, walau situasi dan kondisinya ditengah adanya penanganan virus corona," ujarnya kepada media ini, Kamis (02/04).

Berdasarkan data rekapitulasi jemaah berhak lunas tahap I musim haji 1441 H/2020 M, total berjumlah 476 orang, dengan rincian BRI Syariah sebanyak 168 orang, BNI Syariah 40 orang, dan Bank Syariah Mandiri 268 orang.

"Hingga sekarang jumlah calon jemaah yang sudah melakukan pelunasan di BRI Syariah sebanyak 121 orang (72,02 persen) dan belum lunas 47 orang," kata Saifullah.

Sedangkan di BNI Syariah, 23 calon jemaah telah melakukan pelunasan (57,50 persen) dan belum lunas 17 orang.

"Untuk Bank Syariah Mandiri, 188 calon jemaah telah melunasi BPIH (70,15 persen), sisanya 80 orang belum lunas," rincinya.

Sejak Maret hingga awal April ini, dari 476 jemaah berhak lunas, 332 orang diantaranya telah melakukan pelunasan (69,75 persen) dan tersisa 144 orang yang belum melunasi setoran BPIH.

Terkait adanya permintaan Arab Saudi agar calon jemaah haji di seluruh dunia termasuk Indonesia menunda keberangkatan tahun ini, Saifullah belum bisa berkomentar banyak.

"Ya sifat kita di Kemenag kabupaten/kota tetap melakukan sistem pelayanan administrasi, termasuk di dalam memberikan informasi pelunasan biaya perhajian dan yang terkait lainnya," demikian jelasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top