kutaikartanegaranews »
COVID-19
,
News
,
Pemkab
,
Sosial
»
Pemkab Kukar Bebaskan Tagihan PDAM, Berikut Penjelasan Bupati
Pemkab Kukar Bebaskan Tagihan PDAM, Berikut Penjelasan Bupati
Bupati Kukar menyampaikan sejumlah langkah-langkah strategis penanganan wabah COVID-19 (Foto: Endi) |
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan wabah COVID-19 pasca penetapan siaga darurat bencana yang dimulai 19 Maret 2020 lalu.
Salah satunya dengan memberikan pembebasan dan keringanan pembayaran tagihan air bersih melalui PDAM, yang dihitung secara rasional dan proporsional.
Langkah strategis ini terkait kerentanan penurunan pendapatan masyarakat karena dampak kebijakan isolasi bagi masyarakat yang terdampak langsung maupun dampak social distancing, sehingga mengakibatkan beberapa kegiatan ekonomi masyarakat menjadi terbatas.
Hal itu disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menggelar press conference di media center penanganan COVID-19 Kukar, Rabu (01/04) siang.
"Membebaskan pembayaran (gratis) kepada pelanggan Kelompok I dan II kecuali instansi pemerintah, untuk pembayaran pemakaian air pada bulan Maret 2020 yang dibayarkan bulan April tahun 2020, begitupun untuk pemakaian bulan April yang akan dibayarkan bulan Mei tahun 2020," rincinya.
Sementara untuk pelanggan Kelompok III dan IV tetap melakukan pembayaran untuk pemakaian bulan Maret yang dibayarkan pada bulan April 2020.
"Selanjutnya memberikan keringanan pembayaran dengan mensubsidi pada 10 meter kubik pertama untuk pemakaian bulan April yang akan dibayarkan bulan Mei 2020 kecuali instansi pemerintah," kata Edi.
Berdasarkan klasifikasi pelanggan PDAM Tirta Mahakam, Kelompok I terdiri dari sosial umum, sosial khusus (1), sosial khusus (2) dan rumah tangga (A). Sedangkan Kelompok II, rumah tangga (B), intansi pemerintah, niaga kecil dan industri kecil.
Sementara untuk Kelompok III terdiri dari rumah tangga (C), rumah tangga (D) dan niaga besar (I). Untuk Kelompok IV terdiri dari niaga besar (II), niaga besar (III), niaga besar (IV), industri besar, khusus pelabuhan dan mobil tangki. (end)
Berita Terpopuler
-
Sepanjang hari Senin (15/02), Polres Kukar berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba di empat kecamatan. Salah satunya pasangan suam...
-
Charles Yohanes Aling (dua dari kiri) kini resmi menjabat sebagai Dandim 0906/Tenggarong (Foto: Endi) Kodim 0906/Tenggarong kini di ...
-
Akhiri masa tugas di Kukar, Letkol Inf Charles Alling gelar perpisahan dengan para awak media (Foto: Media Center Kodim 0906/KKR) Letkol Inf...
-
Setelah merilis nama-nama siswa SMA sederajat yang masuk dalam peringkat 3 besar hasil Ujian Nasional (UN) 2015, Dinas Pendidikan (Diknas) ...
-
Tim Satgas Pangan sidak harga kebutuhan pokok jelang bulan Ramadhan di pasar Mangkurawang Foto : Istimewa Tim Satgas Pangan Pol...
Tidak ada komentar: