Bupati Sampaikan Status 6 PDP Meninggal di Kukar, Berikut Penjelasannya

Bupati Kukar Edi Damansyah umumkan status 6 PDP yang meninggal dunia beberapa waktu lalu
(Dok. Press Conference)

Berdasarkan update data Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) per 17 Mei 2020, total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 95 orang dengan rincian 45 orang dalam proses isolasi dan 50 lagi selesai menjalani isolasi.

Sementara PDP yang meninggal dunia dan telah dilakukan pemakaman secara protokol COVID-19, sebanyak 6 orang. Terkait hal itu, Bupati Kukar Edi Damansyah, Minggu (1705) malam, menyampaikan status dari 6 PDP tersebut, dimana 1 orang dinyatakan probable dan 5 orang lagi dengan hasil swab negatif.

"Sehubungan dengan status PDP meninggal dunia yang telah keluar hasil pemeriksaan PCR dengan hasil negatif, maka saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, bahwa PDP yang meninggal dunia dengan hasil pemeriksaan PCR negatif, maka yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia bukan akibat COVID-19," ujarnya.

Dikatakannya, langkah pemakaman secara protokol COVID-19 yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar merupakan langkah yang harus diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dikarenakan hasil Pemeriksaan PCR belum keluar disaat yang bersangkutan meninggal dunia.

"Kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara khusus masyarakat yang ada di sekitar domisili yang bersangkutan, agar tidak menyikapi keadaan ini secara berlebihan dan tetap menjaga kerukunan serta silaturahmi antar sesama dengan tidak melakukan tindakan atau perilaku yang dapat merugikan atau memberikan rasa ketidaknyamanan bagi keluarga yang bersangkutan," imbau Edi. (end)


Data dan Status PDP Meninggal Dunia di Kukar

1. PDP meninggal dunia-1, jenis kelamin Perempuan, usia 39 tahun dari Kecamatan Tenggarong, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 6 April 2020 dengan hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 7 April 2020 dengan hasil PROBABLE.

Berdasarkan pengembangan definisi kematian COVID-19 terbaru dari WHO yang dirilis per tanggal 11 April 2020, disebutkan bahwa kasus PDP yang probable didefinisikan sebagai kematian karena COVID-19.

2. PDP meninggal dunia-2, jenis kelamin Perempuan, usia 37 tahun dari Kecamatan Loa Kulu, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 14 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 8 April 2020 dengan hasil non reaktif namun menunjukan adanya salah satu gejala COVID-19. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 April 2020 dengan hasil NEGATIF.

3. PDP meninggal dunia-3, jenis kelamin Laki-Laki usia 60 tahun dari Kecamatan Loa Janan, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 17 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 2 April 2020 dengan hasil non reaktif namun menunjukan adanya salah satu gejala COVID-19. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 6 April 2020 dengan hasil NEGATIF.

4. PDP meninggal dunia-4, jenis kelamin Perempuan, usia 20 tahun dari Kecamatan Tenggarong, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 22 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 22 April 2020 dengan hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 April 2020 dengan hasil NEGATIF.

5. PDP meninggal dunia-5, jenis kelamin Laki-Laki, usia 24 tahun dari Kecamatan Loa Janan, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 29 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 28 April 2020 dengan hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 April 2020 dengan hasil NEGATIF

6. PDP meninggal dunia-6, jenis kelamin Laki-Laki, usia 58 tahun dari Kecamatan Muara Badak, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 5 Mei 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 29 April 2020 dengan hasil reaktif samar. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 April 2020 dengan hasil NEGATIF.

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top