Tim Alligator Bekuk Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam

AS diamankan Tim Alligator sat reskrim Polres Kukar usai aniaya korbannya dengan senjata tajam
(Foto: Sat Reskrim Polres Kukar)

Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar mengamankan AS (36) pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap SL seorang perempuan berusia 35 tahun, Selasa (19/05) malam.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (19/05) sore di KM 15, RT 11, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong.

Kejadian bermula ketika saksi RH (23) ditelpon oleh SL yang meminta tolong untuk datang ke rumahnya (TKP) yang saat itu sedang ribut dengan pelaku. 

"Setibanya di rumah korban sekitar jam 17.00 Wita, saksi melihat banyak darah di depan pintu rumah korban," bebernya.

RH yang tak lain adalah pacar korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat SL tergeletak di depan pintu kamar dalam keadaan luka-luka. Setelah di cek, korban terkena luka tusukan senjata tajam di bagian perut dibawah ulu hati 

"Melihat korban terluka, saksi bersama dengan tetangga korban langsung membawa korban yang sedang kritis kerumah sakit untuk dirawat," kata Andrias.

Dari kejadian ini, Tim Alligator mendatangi RSUD AM.Parikesit Tenggarong Seberang untuk mencari informasi terhadap korban dan mendapatkan ciri-ciri beserta identitas pelaku.

"Tim Alligator mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke arah Loa Janan, kemudian berkoordinasi dengan Piket POSTIK 4 yang dipimpin IPTU Rachmat Andika untuk melakukan pencegatan terhadap sepeda motor yang dicurigai," bebernya.

Sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Alligator, Piket POSTIK, bersama Unit Reskrim Polsek Loa Janan mencegat salah satu sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan motor pelaku, setelah di introgasi pengendara mengaku sepeda motor tersebut milik keluarganya yang tak lain adalah pelaku penganiayaan.

"Kemudian Tim Alligator di backup Unit Reskrim Sektor Loa Janan menuju ke tempat persembunyian pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Desa Margasari Gang Pama, RT 23, Jembayan, Kecamatan Loa kulu," ungkap Andrias.

Pelaku lantas dibawa dan diamankan ke Mako Polres Kukar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 bilah badik yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top