Miliki Alat TCM, RSUD AM Parikesit Kini Bisa Lakukan Uji Swab COVID-19

Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 meninjau lab uji TCM
(Foto: RSAMP/Candra Okta)

RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk uji sampel swab Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).


Bupati Kukar Edi Damansyah Damansyah didampingi Sekda Sunggono serta Plt Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti, melihat secara langsung alat tersebut dengan mengenakan APD lengkap, Selasa (09/06).

"Peralatan ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten melalui rumah sakit AM Parikesit dalam menyedikan fasilitas pelayanan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat," ujarnya.

Keberadaan TCM diharapkan dapat memberikan hasil uji swab lebih cepat khususnya apabila ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, sehingga bisa diputuskan proses pemakamannya.

"Seperti beberapa bulan lalu awal virus corona ada saudara kita yang meninggal dimakamkan dengan protokol COVID-19. Dengan adanya peralatan ini bisa memberikan kepastian, apakah dia positif atau negatif," kata Edi.

Ia berpesan kepada pihak RSUD AM Parikesit agar dapat menggunakan alat TCM untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Ini bentuk kerja nyata, kongkrit pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara melindungi masyarakat. Harapan saya warga masyarakat juga harus tumbuh kesadaran kolektif untuk melindungi diri, keluraga dan lingkungan," ucapnya.

Plt Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti, mengatakan, kapasitas TCM masih terbatas, yakni dalam 1 jam hanya bisa dilakukan 2 pengujian sampel. Namun pihaknya akan melakukan uji sampel hingga 18 jam dengan 3 shift secara bergantian.

"Ini pembeliannya menggunakan anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Nanti kita menunggu alat yang lebih besar lagi dan sama dengan yang ada di Labkesda di Provinsi Kaltim sekitar 2 minggu lagi," ujarnya.

Lanjutnya, biaya uji swab untuk pasien suspect yang dirawat ditanggung oleh negara dan pemerintah daerah, namun untuk pemeriksaan secara mandiri dikenakan biaya sebesar Rp 2 juta.

"Kalau rumah sakit AM Parikesit biaya yang mandiri Rp 1,9 juta, ditambah surat keterangan hasil swab Rp 100 ribu, karena memang bahannya mahal," jelas Yuli.

Sama halnya dengan rapid test, pemeriksaan secara mandiri juga dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu. Pemkab Kukar sendiri menggratiskan rapid test bagi pedagang baik di pasar induk maupun pasar malam.

"Jadi yang membayar hanya yang minta periksa atas permintaan sendiri, bukan atas indikasi dia kita curigai sakit," tambahnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top