Bawa 1 Poket Besar Sabu, Seorang Pemuda di Sebulu Diamankan Polisi

LS diamankan setelah anggota Polsek Sebulu mendapati 1 poket besar sabu yang dibawanya
(Foto: Polsek Sebulu)

Jajaran Polsek Sebulu mengamankan seorang pemuda berinisial LS (24) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Awalnya pada Rabu (06/01/2021) sekira jam 10.15 Wita, anggota Polsek Sebulu mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Jendral M Yusuf, RT 08, Desa Sebulu Modern.

"Mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam tanpa plat nomor polisi, saat diamankan didapati 1 poket besar narkotika jenis sabu," terang Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi.

Sabu tersebut di bungkus pelaku dalam teh kotak yang di letakan di antara kedua paha di atas tangki motor. 

"Pada saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu adalah miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sebulu untuk di proses lebih lanjut," kata Kapolsek.

Selain 1 poket besar sabu dengan berat kotor 100.78 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit handphone, serta sepeda motor yang dikendarai pelaku saat membawa narkotika.

"Pelaku diancam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top