DPRD Kukar Gelar Paripuna Pengumuman Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2020

Ketua DPRD Kukar menyerahkan berita acara paripurna ke-7 kepada Plh Bupati Kukar Sunggono
(Foto: Endi)

DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna ke - 7 pengumuman  hasil penetapan pasangan calon Edi Damansyah - Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih tahun 2020, Senin (22/02/2021) pagi.

Hadir Plh Bupati Kukar Sunggono, unsur Forkopimda,  Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kukar. 

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan, hasil rapat paripurna selanjutnya akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Kaltim.

"Mudah-mudahan prosesnyaa bisa berjalan cepat, sehingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini bisa segera dilantik bersama dengan Kepala Daerah lain yang ada di Kalimantan Timur," katanya.

Sementara agenda pelantikan para Kepala Daerah terpilih di Kaltim direncanakan berlangsung secara serentak pada 26 Februari mendatang.

"Mudah-mudahan Kutai Kartanegara bisa masuk pada tanggal itu (26 Februari, Red)," harap Rasyid.

Ia juga berharap, seluruh persoalan pasca Pilkada berakhir dan mengajak seluruh masyarakat agar mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk melaksanakan pembangunan di Kukar.

"Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa berjalan sendiri tanpa didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Kita berharap kedepan Kutai Kartanegara bisa lebih maju, mengejar ketertinggalan daerah kita dari daerah yang lain di Indonesia ini," ucapnya.

Sementara Plh Bupati Kukar Sunggono menyebutkan, penyerahan hasil rapat paripurna tersebut ke Mendagri merupakan kewenangan pemerintah provinsi Kaltim.

"Paling besok lah saya memastikan prosesnya clear di Jakarta (Kemendagri, Red).  Mudah-mudahan beliau (Edi Damansyah - Rendi Solihin) bisa dilantik secara bersamaan dengan Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wawali terpilih pada tanggal 26 Februari ini, harapan kita secepatnya," ujarnya.

Atas nama pemerintah daerah, Sunggono menyampaikan apresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas terselenggaranya sidang paripurna ini.

"Sehingga kedepan Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih Pilkada tahun kemarin bisa segera ditetapkan dan diproses lebih lanjut untuk mendapat legalitas dari Kemendagri untuk pelantikannya," tandas Sunggono. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top