Sosialisasikan ETLE Mobile, Polres Kukar Siapkan Peralatan Kamera Tilang Bergerak

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting sampaikan penerapan ETLE mobile di Tenggarong
(Foto: Endi)

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mensosialisasikan penerapan mobile ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau kamera tilang bergerak per 1 Juni 2021.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan, pihaknya memang baru menggunakan ETLE mobile bukan stationer seperti yang diterapkan di kota Balikpapan.

"Nanti akan kita launching, tapi sudah kita persiapkan, untuk peralatannya semua sudah ada. Secepatnya di bulan Juni ini," terangnya kepada wartawan, Rabu (02/05/2021).

Disebutkannya, nantinya ETLE mobile akan diterapkan di simpul-simpul yang rawan pelanggaran lalu lintas. Satlantas Kukar sendiri telah menyiapkan 2 unit ETLE mobile.

"Jadi kita mulai sosialisasikan supaya masyarakat nggak kaget bahwa kita punya peralatan ETLE yang akan segera kita launching. Nanti semua pelanggaran lalu lintas termonitor disana," tegas Kapolres.

Untuk diketahui, penerapan mobile ETLE dilaksanakan di beberapa titik yang merupakan kawasan zero tolerance di kota Tenggarong, diantaranya Jalan Pangeran Diponegoro, Jendral Sudirman, KH Ahmad Mukhsin, Wolter Monginsidi dan S Parman.

Sedangkan pelanggaran yang perlu dihindari pada saat memasuki kawasan zero tolerance antara lain parkir tidak pada tempatnya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, kendaraan tidak layak jalan serta melanggar traffic light. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top